AMPAR.ID, Jambi – Ketua umum KAMMI Wilayah Jambi Aldo Iswanto menunjukkan aksi protesnya dengan mendesak Presiden Joko Widodo untuk memecat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tuntutan tersebut muncul setelah keputusan kontroversial yang diduga melarang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2024 untuk mengenakan jilbab selama bertugas.
“Kepala BPIP dianggap telah melanggar hak kebebasan beragama dan hak asasi manusia dengan kebijakan itu. KAMMI Jambi menilai, pelarangan ini tidak hanya melukai perasaan umat Islam tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang menjunjung tinggi kebhinekaan dan toleransi,” kata Aldo pada Jumat (16/8/2024).
Peraturan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, Dan Sikap Tampang Paskibraka. Aturan inilah yang mengakibatkan adanya anggota Pakibraka Putri yang harus melepaskan hijab, yang dinilai oleh KAMMI Wilayah Jambi sebagai diskriminasi untuk adik-adik paskibraka putri, dengan dugaan melarang menjalankan keyakinan mereka yang telah berjilbab itu sangat tidak pancasila.
“Kami menolak keras kebijakan yang melarang anggota Paskibraka berjilbab. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi, dengan ini KAMMI mendesak Presiden Joko Widodo memecat kepala BPIP,” katanya.
KAMMI Jambi berharap agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas terhadap kebijakan yang dinilai diskriminatif itu. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menolak segala bentuk kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
(Meli)
Diskusi tentang inipost