• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • OLAHRAGA
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI

2023-09-15
Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI/ Foto: Humas Polda Jambi

Kapolda Jambi Buka RDP dengan KPK RI/ Foto: Humas Polda Jambi

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono membuka acara rapat Dengar Pendapat Sinergitas Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Provinsi Jambi pada hari Jumat (15/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai IV Mapolda Jambi ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Kajati Jambi Elan Suherlan, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiaji, Ketua BPK RI Perwakilan Jambi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Irwasda Polda Jambi, Kapolresta Jambi dan Pegawai KPK RI.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam sambutanya mengucapkan selamat datang kepada Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata beserta rombongan di Provinsi Jambi.

“Selamat datang, semoga dengan hadirnya KPK disini dapat memberikan edukasi kepada Kami terkait pencegahan dan penanganan korupsi khususnya di Provinsi Jambi,” ujar Kapolda Jambi.

Irjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan bahwa Polda Jambi bersama jajaran berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi baik secara internal maupun eksternal.

Jenderal Polisi bintang dua ini juga mengungkapkan bahwa Polda Jambi melakukan penyelamatan Kerugian Negara yakni antara Periode tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 yang telah diselesaikan sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp. 142.808.174.944,31

Bacajuga

Komitmen Berantas Korupsi! Gubernur, Bupati Hingga Pimpinan DPRD Jambi Sambangi KPK

Rakor dengan KPK, Bupati Muaro Jambi Pertegas Komitmen Berantas Korupsi

KPK Resmi Tahan Wali Kota Ini Beserta Suami

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

“Terkait kegiatan Kami dalam pencegahan, penindakan serta kegiatan intelijen dalam penindakan pungli di Wilayah Provinsi Jambi, sebanyak 542 kegiatan telah dilakukan Tim Saber Pungli Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Alexandre Marawata dalam sambutanya mengatakan Tugas KPK pasal 6 (UU No. 19 tahun 2019) yaitu berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi; melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

“Perlunya sinergi KPK dan para Aparat Penegak Hukum karena peran pemberantasan korupsi tidak bisa dilaksanakan satu pihak saja. Diharapkan, dengan meningkatnya sinergi, akan menjadi semakin kuat dan pekerjaan dalam memberantas korupsi menjadi lebih efektif,” tandasnya.

(jp/min)

Kata kunci: KPKpolda jmabirdp
Berita sebelumnya

Sosialisasi Antikorupsi, KPK Kumpulkan Pimpinan dan Anggota DPRD Provnis Jambi Beserta Isteri

Berita selanjutnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar

Berita Terkait

Komitmen Berantas Korupsi! Gubernur, Bupati Hingga Pimpinan DPRD Jambi Sambangi KPK

2025-05-15

Rakor dengan KPK, Bupati Muaro Jambi Pertegas Komitmen Berantas Korupsi

2025-05-14
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri/ foto/ Istimewa

KPK Resmi Tahan Wali Kota Ini Beserta Suami

2025-02-19
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

KPK Apresiasi OJK atas Inovasi Penguatan Integritas Organisasi Berkelanjutan

2025-01-23
Foto/ Website-OJK

OJK Hormati Proses Penegakan Hukum KPK

2024-12-21
Ilustrasi mafai tanah (Istimewa)

Mafia Tanah, Polisi Menahan 2 Honorer ATR/BPN Bungo; Segera di Limpahkan ke Jaksa

2024-09-03
Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

Tersandung Kasus Penganiayaan, Polisi Sita Sajam dari Rumah KR Anggota DPRD Tebo

2024-09-03
Polisi Ringkus Pria Penyebar Video Asusila di Medsos, Ini Modusnya

Polisi Ringkus Pria Penyebar Video Asusila di Medsos, Ini Modusnya

2024-08-25

Bimtek KPK, Wagub Jambi : Sinergi Menuju Daerah Bebas Korupsi

2024-06-12
Tersangka Ko Apex Alias KA Kacab PT SBS/ Sumber Foto: Isntagram @ko_apex

Polisi: Ko Apex Akan Dibawa Paksa Jika Dua Kali Mangkir

2024-06-04
Berita selanjutnya
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar/ (Foto: Mhd/ampar)

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Korupsi di Pelindo, Kerugian Negara Capai Rp 3,9 Miliar

Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat/ (foto: mhd/ampar)

Warga Jambi Temukan Benda Diduga Granat

Jamhuri, Direktur Eksekutif LSM Sembilan (Foto: Alan/Ampar)

Membaca Kertas Kosong

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian/ Foto: Ajeng

Cukup Bayar DP 7 Persen Saja, Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Honda Impian

Wakil Ketua DPRD Jambi Pinto Jaya Negara/ Foto: Alan

Waka DPRD Pinto Imbau Masyarakat Hemat Air Bersih

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

2020-12-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

PKS PT PAL Dikuasai oleh Oknum Tak Bertanggung Jawab, PT MMJ Tempuh Jalur Hukum

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

Soal PI 10%, Al Haris Beberkan Keseriusan Pemprov: Akhir Pekan Ini Presiden PetroChina Datang Berkunjung ke Jambi

Open Turnamen Basketball Tingkat Provinsi Jambi Sukses Digelar di Bangko, Berikut Daftar Juaranya

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.