AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi masih lakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi PPPK tahun 2023.
“Saat ini kasus tersebut prosesnya masih dalam penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Selasa (20/2).
Selain itu, disampaikan dia, penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap para saksi.
“Kalau kemarin pelapor sudah diperiksa. Mudah-mudahan nanti kita panggil kembali saksi dan mengumpulkan bukti bukti dari pelapor,” sebutnya.
Dia menyebutkan, untuk terlapor sendiri belum direncanakan dilakukan pemeriksaan. Karena penyidik masih fokus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pelapor.
“Ini sifatnya masih pengaduan, pengaduan ini ditindaklanjuti dengan administrasi penyelidikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, tiga pejabat Kabupaten Kerinci dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan tindak pidana manipulasi data dan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Tiga pejabat di Kerinci yang dilaporkan ke Polda Jambi ini yaitu Sekretaris Daerah, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusa (BKPSDM), serta kepala Dinas Pendidikan.
Dugaan kasus manipulasi data dan suap ini diduga dilakukan oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang saat itu diketuai oleh Sekda Kerinci Zainal Efendi, serta Kepala BKPSDM Efrawadi dan Kepala Dinas Pendidikan Murison selaku sekretaris Panselda.
(mhd/min)
















