• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kejar Tenggat Waktu Pendapatan Daerah, Ketua DPRD Jambi Tegaskan Pembahasan PI Migas Harus Segera Final

08/08/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,391

JAMBI — Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menegaskan bahwa proses pembahasan Participating Interest (PI) dalam pengelolaan minyak dan gas bumi harus segera menemui titik terang. Kendati sebelumnya dewan mendorong porsi minimal 9 persen, aspek percepatan penyelesaian kini menjadi pertimbangan utama agar manfaat finansialnya tidak tertunda bagi daerah.

Hafiz menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi perlu menimbang secara matang antara besaran persentase PI yang didapat dengan kepastian waktu penandatanganan kontrak. Pasalnya, proses negosiasi yang berjalan terlalu lama berpotensi menunda masuknya tambahan penerimaan ke kas daerah.

“Kami kemarin meminta angka PI itu paling kecil di angka 9 persen. Namun, kita juga harus mempertimbangkan permasalahan PI ini cepat selesai,” ujar Hafiz Fattah saat dikonfirmasi, Rabu(8/8/2026)

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan daerah turut menjadi sorotan dalam pertimbangan tersebut. Pemerintah Provinsi Jambi saat ini dihadapkan pada berbagai kebutuhan belanja pembangunan yang mendesak, termasuk pembiayaan infrastruktur dan alokasi belanja pegawai.

Meski demikian, Hafiz menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi belum mengambil keputusan final terkait angka pasti PI. Seluruh penentuan kebijakan tersebut wajib melalui mekanisme kelembagaan yang sah dengan mengedepankan prinsip kolektif kolegial.

“Kalau keputusan belum, karena DPRD harus kolektif dan kolegial. Harus diambil keputusan terbanyak dari DPRD,” tegasnya.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Di sisi lain, peluang untuk memperjuangkan porsi hingga 10 persen tetap terbuka lebar asalkan Panitia Khusus (Pansus) memiliki landasan, data, dan argumentasi yang kuat. Semua opsi masih dibahas secara komprehensif guna memastikan kepentingan masyarakat dan daerah terakomodasi secara optimal.

Berdasarkan proyeksi waktu, apabila kontrak kesepakatan PI ini dapat ditandatangani pada Agustus 2026, maka Provinsi Jambi berpotensi mulai menerima porsi bagi hasil pendapatan dari sektor migas tersebut terhitung sejak September 2026. Kendati demikian, realisasi besaran dan mekanisme pencairannya akan tetap merujuk pada hasil kesepakatan final antar pihak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. (Adv)

Berita sebelumnya

Kisah Pilu Adzan Warga Jambi Cacat Permanen Kecelakaan Kerja di Riau, Kini Mencari Keadilan

Berita selanjutnya

Dana Desa Muba Tercepat dan Akurat, Bupati Toha Apresiasi Kinerja Jajaran

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Dana Desa Muba Tercepat dan Akurat, Bupati Toha Apresiasi Kinerja Jajaran

Bupati Buka Lomba Sauk’an Layangan, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional di Kuala Tungkal

Pacu Ekonomi Pedesaan: Satgas TMMd 129 Bojonegoro Bangun Lapak PKL di Rest Area Kesongo

Atap Kokoh, Warna Baru: Sinergi Satgas TMMD 129 Bojonegoro dan Warga Sulap SDN Kesongo 1 Jadi Rumah Belajar Nyaman

Sentuhan Akhir Bertangan Dingin: Satgas TMMD 129 Bojonegoro Bikin Jalan Desa Kesongo Rapi dan Aman

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.