AMPAR.ID, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi menggelar kegiatan media gathering, Senin (11/12/2023) di aula resort rumah Kito, Jambi.
Media gathering ini mengusung tema ” Tranformasi Digital dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Pada Kementerian Agama RI”.
Media gathering diikuti oleh puluhan pimpinan media, baik cetak, TV, maupun media siber (online), serta sejumlah perwakilan pengurus organisasi media di Provinsi Jambi.
Ketua panitia pelaksana media gathering, H.Paspihani mengatakan, pihaknya sengaja mengundang para pimpinan lembaga pers, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan guna membangun sinergisitas dengan baik antara Kementerian Agama dan media.
“Bertujuan agar seluruh program-program Kementerian Agama dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jambi yang diwakili Kabag Tata Usaha, Abdullah Saman, menyambut baik pelaksanaan kegiatan media gathering tersebut.
Menurutnya, kegiatan media gathering sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan citra Kementerian Agama dengan menunjukkan capaian program prioritas di tingkat provinsi, menyebarkan info positif terhadap publik mengenai kegiatan program prioritas Kementerian Agama di tingkat provinsi.
“Dapat membina relasi secara langsung dengan pers serta menetralisir info negatif terkait Kementerian Agama yang mungkin sedang berkembang di masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskan Abdullah Saman, salah satu dari 7 (tujuh) program prioritas yang tengah digencarkan Kementerian Agama adalah transformasi digital, yang menyentuh semua lini termasuk dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Terdapat sejumlah tranformasi digital pada bidang haji antara lain dengan diluncurkannya Pusaka Kemenag Super Apps yang memungkinkan masyarakat tidak hanya melakukan pendaftaran haji secara online namun juga dapat melakukan pendaftaran untuk mengikuti seleksi petugas haji secara online.
Selain itu juga terus dilakukan peningkatan kualitas Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) untuk pengajuan perizinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) secara online, serta penyederhanaan proses dokumen haji.
Perekaman biometrik turut pula dilakukan secara online untuk mendapatkan visa ibadah haji, perekaman Biometrik ini bertujuan agar terdapat autentifikasi jemaah haji dan untuk mempermudah proses saat mereka keluar dari bandara Saudi.
Di samping transformasi digital, untuk musim haji tahun 1445H/2024 M terdapat kebijakan baru yaitu penerapan syarat Istitha’ah kesehatan jemaah haji sebelum pelunasan biaya haji.
Pemeriksaan kesehatan ini mencakup penilaian kesehatan mental dan kemampuan kognitif, ditambah penilaian kemampuan melakukan ADL (Activity Daily Living) secara mandiri.
“Pemeriksaan kesehatan juga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Satu Sehat,” terangnya.**
(kun/jp)






