AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Kepala Kantor Regional (Kanreg) Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Jambi, Adityo, angkat bicara terkait insiden keracunan massal yang menimpa ratusan pelajar di Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. Adityo menegaskan bahwa insiden ini merupakan kejadian fatal dan menjadi evaluasi besar bagi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga Jumat (30/1/2026) malam pukul 21.30 WIB, RSUD Ahmad Ripin mencatat sebanyak 104 korban telah mendapatkan penanganan medis. Korban terdiri dari pelajar tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA. Bahkan, keracunan juga berdampak pada sejumlah guru dan balita yang diduga ikut mengonsumsi menu soto yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sengeti.
Menanggapi peristiwa tersebut, Adityo menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan wali murid. Ia memastikan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi untuk mengusut penyebab pasti keracunan.
”Kami masih menunggu hasil pengecekan laboratorium terhadap sampel makanan dan air. Koordinasi telah dilakukan bersama Dinas Kesehatan Muaro Jambi, Provinsi Jambi, hingga BPOM,” ujar Adityo saat memberikan keterangan di RSUD Ahmad Ripin, Sabtu (31/1/2026).
Sebagai langkah tegas, operasional SPPG Sengeti yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah dinonaktifkan sementara. Dampaknya, penyaluran makanan ke 28 sekolah di bawah naungan SPPG tersebut dihentikan total selama proses investigasi berlangsung.
Meski mengklaim seluruh SPPG yang beroperasi telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi, Adityo mengakui ada kemungkinan kelalaian dalam teknis di lapangan.
”Bukan sertifikasinya yang diragukan, tetapi kemungkinan ada pelaksanaan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG. Kejadian ini sangat fatal, karena apa pun alasannya, jika sudah ada yang terdampak, itu adalah kegagalan serius,” tegasnya.
Terkait adanya korban di kalangan balita dan guru, Adityo menjelaskan bahwa berdasarkan informasi di lapangan, sejumlah pelajar membawa pulang jatah makanan MBG sehingga dikonsumsi oleh anggota keluarga lainnya.
Ia menekankan bahwa BGN sebenarnya memiliki aturan ketat mengenai penerima manfaat yang terdata. Namun, setelah makanan diserahterimakan di lingkungan sekolah, pengawasan distribusi menjadi tanggung jawab pihak sekolah masing-masing.
”Ini menjadi pelajaran besar. Ke depan, seluruh proses mulai dari penentuan menu, pemilihan bahan baku, hingga teknis penyajian harus benar-benar diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutupnya.
















