AMPAR.ID, MUAROJAMBI – Seorang Kader DPC PPP Muaro Jambi di polisikan oleh salah satu ormas setempat belum lama ini. Itu menyusul terkait kritikan saol pembangunan yang di lontarkan di salah satu media online Jambi tertuju ke Bupati Masnah Busro.
Terkait hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Muaro Jambi Kamaludin Havis angkat suara.
Havis mengatakan, pelaporan ormas terhadap Indra Gunawan yang juga anggota DPRD Muaro Jambi ke Polres Muaro Jambi tersebut tidak sesuai dengan kaidah atau prosedur yang ada.
“Saya selaku Ketua DPC PPP Kabupaten Muaro Jambi mendukung penuh langkah salah satu kader partai yakni Ketua Fraksi PPP DPRD Muaro Jambi Indra Gunawan,” ungkap Kamaludin Havis, Selasa (17/11/2020).
Karena, Indra adalah seorang Anggota Dewan yang ber hak mengoreksi seluruh kinerja atau mengkritik Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
“Semua orang kan tahu apa itu tugas dan poksi seorang Anggota Dewan. Selain bajeting, dewan juga ber hak atau wajib mengeluarkan kritik-kritik untuk pimpinan daerah seperti Bupati, Walikota dan Gubernur sekalipun,” kata Havis.
Kamaludin Havis yang juga Dewan Provinsi Dapil Batanghari-Muaro Jambi ini juga mengungkapkan bahwa tidak ada aturan yang melarang seorang wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pihak Eksekutif (Bupati atau Walikota, red).
“Wajar-wajar la kami sebagai wakil rakyat menyampaikan semua keluh kesah masyarakat. Kalau bukan dewan siapa lagi yang menyampaikan keresahan masyarakat kepada Pemerintah Daerah,” tegas Kamaludin Havis.
“Seharusnya masalah yang sedang marak di Kabupaten Muaro Jambi ini tidak usah di ikut campuri dengan organisasi lain. Karena ini masalah pihak Legislatif dan Eksekutif.”
(*/)











