AMPAR.ID, Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, mengatakan bentuk tanggung jawab dan transparansi.
Ia dan seluruh anggota DPRD akan mengembalikan barang inventaris, termasuk mobil dinas, sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Semua barang inventaris milik pemerintah harus dikembalikan sesuai ketentuan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami sebagai pejabat publik, dan kami ingin memastikan transisi berjalan dengan lancar,” katanya. Senin (19/8/2024).
Masa jabatan anggota DPRD Kota Jambi periode 2019-2024 akan berakhir. Para anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu lalu akan dilantik pada 24 Agustus 2024 mendatang. (adv)
Diskusi tentang inipost