AMPAR.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sambangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Pers Guna Menuju Konstituen Dewan Pers dan hari ini resmi memasukkan Berkas Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI)Kamis (19/01/23).
Kegiatan tersebut Langsung di Komandoi oleh Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP-PWDPI) M. Nurullah RS, SH MH, dengan di dampingi Sekretaris Jenderal (Sekjend) PWDPI Indah, KETUA OKK DPP PWDPI, Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW-PWDPI) Provinsi Sumatera Selatan (Prov-Sumsel) serta Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Se-Jabodetabek.
“Hari ini kita Resmi daftarkan Organisasi Profesi kita di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dan DEWAN PERS, agar semuanya jelas secara Administrasi/Administratif sesuai dengan aturan yang ada,” Papar Ketua Umum (KETUM) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Saat di Wawancarai di Halaman Gedung Dewan PERS Jakarta.
M.Nurullah Mengatakan, Selain itu juga, kita bersamaan Dengan Mendaftarkan Dewan PERS untuk menjadi mitra kita dengan DEWAN PERS, Kita Sebagai Wartawan ataupun Organisasi Profesi, Wajib Patuh Dan Tunduk Terhadap UU PERS dan Kode Etik Jurnalist (KEJ), Alhamdulillah, kita di terima Dengan baik, baik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Maupun DEWAN PERS di Jakarta, Cetus M.Nurullah RS SH MH.
“Mudah-mudahan kita secepatnya bisa mendapatkan SK Mitra DEWAN PERS dan Kemendagri,, Dalam waktu minggu-minggu ini, Insya Allah sudah keluar SK nya baik dari Kementriam Dalam Negeri (Kemendagri) dan DEWAN PERS”,Harap M. Nurullah yang di amini oleh seluruh Pengurus dan Anggota PWDPI di Indonesia yang hampir terisi penuh di 34 Provinsi Se-Indonesia,(PWDPI MUBA).
(Nuaria)
Diskusi tentang inipost