• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Komisi II DPRD Kota Bengkulu Minta Pemkot Serius Tegakkan Perda Mihol

2022-09-28
Wakil Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono./ DOC.IST

Wakil Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono./ DOC.IST

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Bupati Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Untuk Percepatan Transformasi Tata Kelola Berkelanjutan

AMPAR.ID, KOTABENGKULU – Wakil Komisi II DPRD Kota Bengkulu Pudi Hartono mengkritik kinerja Pemerintah Kota dalam penegakan perda minuman beralkohol (Mihol) di Kota Bengkulu, Rabu (28/9/2022).

Ia menilai saat ini Pemkot belum serius dalam menegakan perda tersebut karena masih banyak laporan masyarakat terkait peredaran mihol yang masih dijual bebas tak sesuai aturan yang berlaku. Hal tersebut menurutnya belum sesuai terhadap semboyan kota Bengkulu yang religius dan bahagia.

“Berdasarkan laporan dan pemantauan kami saat ini peredaran minuman beralkohol di kota masih tidak terkendali. Sesuai dengan Perda Nomor 3 tahun 2016 diatur dan tidak boleh disembarang tempat. Ada tempat-tempat tertentu yang memang itu direkomendasikan sesuai dengan Perda itu karena dengan pertimbangan dan pemanfaatan seperti di hotel-hotel berbintang itu boleh ada, tapi kalau di yang tempat hiburan atau tempat nongkrong anak-anak itu tidak pernah tertibkan oleh pemerintah Kota Bengkulu,” jelas Pudi.

Sesuai dengan semboyan kota religius dan bahagia, tambah Pudi, pemkot diminta lebih konsentrasi dalam penegakan perda tersebut. Selain memiliki landasan hukum berupa perda, pemkot juga memiliki tim dan armada seperti Satpol PP yang harusnya melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual mihol selain yang diperbolehkan dalam perda.

“Pengaruh minuman keras ini akan berdampak negatif bagi anak-anak kita. Intinya kami DPRD menuntut agar pemkot untuk bisa menjalankan regulasi ini karena kita sudah punya perdanya. Dari awal perda ini disahkan saya lihat belum ada tindakan yang serius yang dilakukan. Jika tak dikendalikan secara serius mihol ini akan berdampak dan memicu pada tindak kejahatan lainnya,” tutup Pudi. (Adv)

Berita sebelumnya

Yamaha Jambi Gratiskan Service dan Oli di Empat Kota, Cek Kota Mana Saja!

Berita selanjutnya

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan APBD-P TA 2022

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

2025-10-19

Bupati Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

2025-10-19
Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

2025-10-19

Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Untuk Percepatan Transformasi Tata Kelola Berkelanjutan

2025-10-18
Pengurus PKM Jambi Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Jamat (17/10/2025) malam di rumah dinas wali kota jambi/ (foto: Ampar)

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

2025-10-18

Guru Besar UNJA Prof Haryadi Angkat Bicara Soal Jalan Khusus Batu Bara

2025-10-17

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

2025-10-17
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M. Fuad Nasar/ foto: Kemenag

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

2025-10-16
Tim Puspenma Kemenag

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

2025-10-16

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

2025-10-16
Berita selanjutnya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu gelar paripurna./ DOC.IST

DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengesahan APBD-P TA 2022

Ketua DPRD Kota Bengkulu, Supriyanto./ DOC.IST

Terkait Bansos BBM, DPRD Kota Bengkulu Supriyanto: 2 Persen Dari Dana DAU

Gubernur Jambi, Al Haris./ AMPAR

Kabar Gembira Buat Pencari Kerja, Pemprov Jambi Buka Job Fair 2022

Gubernur Jambi, Al Haris./ AMPAR

Kadisdik Varial Diperiksa KPK Terus Hambat Jambi MANTAP, Al Haris: Ya, Boleh Jadi

Disdik Kerja Sama dengan UNJA./ doc.ist

Disdik Provinsi Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Antara Fakultas Sains dan Teknologi UNJA

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.