• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

KPK Setor Rp403 Miliar ke Kas Negara Selama Semester I 2025

12/08/2025
KPK RI (ilustrasi)/ist.net

KPK RI (ilustrasi)/ist.net

PostTweetSend
Dibaca 126

AMPAR.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat capaian signifikan dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang semester pertama 2025. Total Rp403,02 miliar telah disetorkan ke kas negara per 30 Juni 2025.

Angka ini tidak hanya berasal dari penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi juga sektor non-penindakan seperti pelaporan gratifikasi dan PNBP umum lainnya.

Adapun PNBP tersebut mencakup uang rampasan tindak pidana korupsi (TPK) dan TPPU sebesar Rp70,13 miliar, uang pengganti Rp253,41 miliar, denda Rp9,44 miliar, barang rampasan hasil lelang Rp61,36 miliar, gratifikasi Rp1,59 miliar, serta penerimaan lainnya Rp7,09 miliar.

Kontribusi ini menjadi bukti bahwa kerja KPK berdampak nyata, tidak hanya menegakkan hukum namun juga memulihkan kerugian negara.

Ketua KPK, Setyo Budianto, menegaskan capaian ini sekaligus mendukung upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara di luar sektor pajak. Transparansi angka PNBP ini penting untuk menunjukkan akuntabilitas kinerja KPK dan menjadi tolok ukur yang dapat dipantau publik.

“PNBP yang dihimpun KPK, mencerminkan kinerja konkret pemberantasan korupsi. Tidak hanya dari penanganan perkara, tapi juga pencegahan dan pengelolaan aset yang terintegrasi,” ujar Setyo pada Konferensi Pers Kinerja Semester I KPK Tahun 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8) lalu.

Bacajuga

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid 

Tampang 5 Orang Paling Dicari KPK

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

Penindakan Dorong Pemulihan Keuangan Negara

Kinerja penindakan menjadi pendorong utama capaian PNBP. Hingga 30 Juni 2025, KPK mencatat total asset recovery atau pemulihan keuangan negara sebesar Rp452,88 miliar, yang terdiri dari PNBP sebesar Rp402,61 miliar dan realisasi hibah/penetapan status penggunaan (PSP) Rp50,26 miliar.

“Efektivitas asset recovery tak hanya diukur dari seberapa besar nilai yang dikembalikan, namun juga dari strategi penelusuran dan penyitaan aset yang dijalankan secara proaktif,” tambah Setyo.

Diketahui, sepanjang Januari–Juni 2025, KPK menangani 186 perkara tindak pidana korupsi, dengan rincian status yaitu 31 penyelidikan, 43 penyidikan, 46 penuntutan, 31 perkara berkekuatan hukum tetap (inkracht), dan 35 eksekusi. Dua kegiatan tangkap tangan dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah sektor strategis, seperti dugaan suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu dan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selain menangani pelaku, KPK juga menyita berbagai aset bernilai tinggi dari sejumlah perkara. Di antaranya 13 kendaraan dari kasus dugaan TPK pengurusan Tenaga Kerja Asing di Kementerian Tenaga Kerja, 26 kendaraan dari dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (BJB), serta 11 kendaraan dan uang Rp56 miliar dari perkara dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara.

Efektivitas Anggaran dan Capaian Kerja

Hingga 30 Juni 2025, KPK telah menyerap Rp736,34 miliar atau 59,5 persen dari pagu efektif sebesar Rp1,17 triliun. Perbandingan nilai pemulihan keuangan negara dengan serapan anggaran ini,  menunjukkan efektivitas kinerja KPK, di mana pemulihan keuangan negara sebesar Rp452,88 miliar mencapai 61,5 persen dari total anggaran yang digunakan.

Dengan serapan anggaran yang efisien, KPK mampu memulihkan kerugian negara yang nilainya setara lebih dari separuh pagu efektif. Strategi penelusuran dan penyitaan aset dilakukan secara proaktif, termasuk akselerasi lelang benda sitaan tanpa menunggu putusan inkrah, pemanfaatan fasilitas penyimpanan aset, hingga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

KPK menegaskan bahwa keberhasilan PNBP bukan hanya soal angka, tetapi memastikan setiap rupiah yang kembali ke kas negara dapat bermanfaat bagi kepentingan publik, sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku korupsi. (red)

Kata kunci: KPK
Berita sebelumnya

Al Haris Tinjau Progres Tol Pijoan–Sebapo–Bayung Lencir

Berita selanjutnya

16 Ribu Undangan Hadiri Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Foto: doc.kpk

Niat Tutup Perkara Lewat ‘Jalur Belakang’, Bupati Pemalang dan Staf KPK Justru Terjaring OTT

30/07/2026
Ilustrasi KPK

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid 

03/11/2025
KPK RI (ilustrasi)/ist.net

Tampang 5 Orang Paling Dicari KPK

03/11/2025
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

09/09/2025

Kata KPK: Kemerdekaan Sejati Adalah Bebas dari Korupsi

18/08/2025

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Lewat Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas 

12/08/2025

Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Diduga Salah Gunakan Wewenang Angkat Keluarga Jadi Pejabat

16/05/2025

Komitmen Berantas Korupsi! Gubernur, Bupati Hingga Pimpinan DPRD Jambi Sambangi KPK

15/05/2025

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Hadapan KPK

14/05/2025

Rakor dengan KPK, Bupati Muaro Jambi Pertegas Komitmen Berantas Korupsi

14/05/2025
Berita selanjutnya

16 Ribu Undangan Hadiri Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Lahan Gambut Kritis, BMKG Maksimalkan Hujan Buatan untuk Padamkan Api di Jambi

Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Kemensos RI Ungkap 100 Ribu Lebih Penerima Bansos yang Anomali, 55 Ribu Penerima Sudah Dihentikan Bantuannya 

Dirgahayu RI ke-80 – BAZNAS Mukomuko Peduli dan Berbagi

Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.