AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak november 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Jambi yang bertempat di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (16/05/2024).
Sebanyak 55 anggota PPK yang dilantik telah melewati proses yang panjang, di antaranya melalui seleksi tes tertulis Computer Assisted Test (CAT).
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengucapkan selamat kepada 55 orang yang telah terpilih sebagai anggota PPK pada sebelas kecamatan di Kota Jambi.
Menurutnya, mereka akan menjadi bagian KPU Kota Jambi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
āSaya ucapkan selamat kepada Anggota PPK se-Kota Jambi yang sudah dilantik pada pagi hari ini, dengan dilantik, maka Anda sekalian mulai hari ini sudah sah dan menjadi bagian dari KPU Kota Jambi,ā ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi dalam sambutannya menegaskan, setelah dilantik dan mengucapkan sumpah janji maka setiap anggota PPK terikat dengan tugas sebagai penyelenggara Pilkada serta berkewajiban menjaga komitmen, integritas, dan profesionalitas.
Secara eksplisit, Fahrul Rozi mengajak seluruh anggota PPK terpilih untuk membantu KPU Kota Jambi dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Jambi.
Hadiri pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jambi, Ketua KPU Kota Jambi, didampingi Anggota KPU Kota Jambi, dan Sekretaris KPU Kota Jambi, beserta jajaran Sekretariat KPU Kota Jambi. (adv/min)
Diskusi tentang inipost