AMPAR.ID, JAMBI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mencatat sebanyak 90 titik sampah liar masih tersebar di Kota Jambi, sedangkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah resmi yang dibangun pemerintah Kota Jambi sebanyak 295 titik ditambah dengan 40 kontainer disana, Rabu (15/5/2024).
“Tempat sampah liar yang dibentuk atau secara tidak sengaja masyarakat membuang ke lokasi tertentu. Dititik liar, pemerintah tetap melakukan pembersihan namun kita berharap titik liar ini kalau bisa tidak ada lagi agar Kota Jambi menjadi bersih kedepannya,” kata ketua DLH Kota Jambi Ardi.
Cara pencegahan sampah liar dengan pembentukan bank sampah, katanya, disetiap RT akan dibangun bank sampah kemudian bank sampah akan dikelola masyarakat dan masyarakat akan mengambil sampah itu dari rumah yang sebelumnya sudah dilakukan pemilahan.
“Semua dikelola masyarakat berharap tidak membuang sampah ditempat yang tidak diperkenankan lalu pengelolaan komunitas masyarakat bisa melakukan upaya dengan memanfaatkan sampah miliki nilai ekonomis menjadi pendapatan untuk bisa dikembangkan melalui Reuse, dan Recycle,” kata Ardi.
(Meli)
Diskusi tentang inipost