AMPAR.ID – Kepolisian sektor (Polsek) Kota baru, Kota Jambi meringkus dua pelajar nekat mencuri motor rekannya sendiri.
Informasi yang dihimpun, sebelumnya mencuri motor pelaku terlebih dahulu mencuri kunci serap saat korban tidak berada dirumah.
Kapolresta Jambi Kombespol Dover Christian SIK, saat diwawancarai menyampaikan bahwa kedua pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah RPA (17) dan RJD (14).
“Keduanya masih pelajar yaitu masih sekolah SMA, dan SMP serta satu dibawah umur”, Kata Kombespol Dover Christian.
Kronologis kejadian dijelaskan Kapolresta Jambi, kedua pelaku menggunakan kunci serep motor Jupiter milik korban, yang mana pada saat itu korban sedang berada dikediaman pacarnya di Perum Bagan Pete permasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, dan saat itulah kedua pelaku lansung membawa motor korban an Yoga.
“Pelaku RJD ini mengambil kunci serep yang terlebih dahulu dicuri dikediamannya, dan diberikan kepada RPA, selanjutnya tanggal 21 September kedua pelaku melancarkan aksinya pukul 22.00 wib,”Bagitu jelasnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku ini kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 Tahun, lanjut Kapolresta.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat dan khusunya orang tua agar terus memantau anaknya, apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini jangan sampai melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat di luar rumah, tutup alumni Akpol Angkatan 96 tersebut.”,(af)
Diskusi tentang inipost