AMPAR.ID, JAMBI – Sidang paripurna DPRD provinsi Jambi pengambilan keputusan terhadap pembahasan KUA dan PPAS APBD provinsi Jambi tahun anggaran 2023 terpaksa dilakukan skors. Jumat (19/8).
Ulah wakil rakyat itu memang sulit dijelaskan. Bahkan pimpinan sidang yaitu Edi Purwanto sampai menskorsing rapat gara-gara banyak anggota yang tidak hadir sehingga paripurna tidak mencapai kuorum.
Ketua DPRD provinsi Jambi, Edi Purwanto , saat sidang di ruang rapat utama DPRD provinsi Jambi mengakui malu atas ketidakhadiran anggota legislatif tersebut.
“Sudah 3 tahun, baru 2 kali dalam 2 bulan terakhir kita seperti ini, saya berharap betul-betul menerapkan mekanisme kedisiplinan”, tegas Edi Purwanto.
Kemudian pada pukul 15.36 WIB rapat dimulai dengan kehadiran 37 orang secara fisik dan tertulis ada 41 orang dari jumlah anggota DPRD 55 orang.
(Meli/min)
Diskusi tentang inipost