• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lapor ke Korsubgah KPK, Bupati Romi Keluhkan Aturan SKK Migas

2021-12-29
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, SABAK – Ada hal menarik yang disampaikan Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Romi Hariyanto, dalam rapat bersama Kepala Satgas Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Sumatera Maruli Tua, di kantor Gubernur Jambi pada Selasa 28 Desember 2021.

Bupati Tanjung Jabung Timur itu mengeluhkan aturan SKK Migas yang membuat langkah pemkab terkunci hingga tujuh tahun.

Dipaparkan Romi, dia merasa masyarakat Tanjabtim sangat dirugikan akibat mandeknya pengelolaan gas sebesar lima MMBTU tersebut.

Baca juga: Sepanjang 2021, Ombusman Jambi Mencatat 4 Instansi ini Mendominasi Laporan, Salah Satunya Kepolisian

Terhambatnya pengelolaan gas itu dikatakan Romi lantaran BUMD sebagai perpanjangan tangan pemmkab tidak punya peluang untuk bermitra dengan swasta. Padahal, dia berkeyakinan cukup banyak swasta yang berminat memanfaatkan gas tersebut.

“Kita terkunci dengan aturan SKK yang mewajibkan gas itu hanya bisa dijual ke PLN sementara harga tidak kunjung menemukan kesepakatan,”jelasnya.

Kepada sejumlah media Romi mengaku berkali – kali menemui SKK Migas dan PLN namun solusi yang diharapkan tak kunjung tiba. Alokasi gas sebesar lima MMBTU itu diserahkan pada saat bupati sebelum dia yakni Zumi Zola, namun hingga dia menggantikan bahkan sampai akhir masa jabatan periode pertamanya 2016 – 2021 soal gas ini tetap mandek.

Baca juga: Polda Jambi Perketat Jalur Masuk Pelabuhan Resmi dan Pelabuhan Tikus di Tanjabbar

“Kesepakatan PJBG tak pernah tercapai. Harga tawar PLN terlalu rendah sehingga jangankan untung, bisa – bisa BUMD kita nombok kalau PJBG itu dilaksanakan,”ucap Romi.

Romi berharap SKK Migas dapat meninjau ulang aturan pengelolaan gas yang diberikan ke Pemkab Tanjabtim itu. Beberapa dinamika terkait perkembangan PLN juga hendaknya dipertimbangkan.

Misal batalnya rencana PLN membangun Mobile Power Plant (MPP) 100 MW di Muarasabak. Begitu pula pasokan gas yang sudah cukup memenuhi quota kebutuhan PLN di wilayah itu.

“Fakta – fakta ini hendaknya dipertimbangkan agar kebijakan mengharuskan jual ke PLN itu bisa ditinjau ulang,” harap Romi.

Begitu pula tentang participating interest (PI) 10 persen yang diwajibkan oleh peraturan menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 sebagai pengejawantahan PP 24 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Di sana jelas dinyatakan bahwa kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.

Menurut Romi PI 10 persen ini sudah mengkhawatirkan lantaran perpanjangan kontrak Petrochina sebagai KKKS sudah diperpanjang untuk 2023 – 2043 pada 22 November lalu.

Dikatakan Romi persiapan aktivasi PI 10 persen itu hanya tinggal hitungan bulan. Sedangkan persiapan untuk itu masih butuh cukup banyak pembenahan. Misalnya soal prasyarat BUMD baik provinsi Jambi maupun Tanjabtim dan Tanjab Barat.

Romi berharap koordinasi Pemprov bersama daerah penghasil bisa lebih optimal. Pun supervisi SKK Migas agar semua persiapan bisa sempurna. Sehingga saat kontrak baru berjalan pada 2023, PI 10 persen juga langsung efektif.

“Kami juga sangat berharap segera ada koordinasi lanjutan antara daerah penghasil dengan SKK, Pemprov dan KPK.”harap Romi.

Untuk diketahui, dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) wajib menawarkan keterlibatan daerah dalam pengelolaan wilaya kerj migas melalui Participating Interest maksimal 10%.

Bacajuga

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Dengan partisipasi semacam keikutsertaan saham itu diharapkan memberi banyak manfaat bagi daerah. Antara lain, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor.

Melalui mekanisme PI 10 persen itu maka lifting migas, cadangan, cost dan lain-lain akan lebih transparan.

“Kelak jika Pi 10 persen itu efektif maka semua kegiatan Petrochina mulai hulu hingga hilir akan transparan, kita akan mendapatkan lebih besar pendapatan dibandingkan yang selama ini kita terima dari DBH migas karena PI 10 persen itu ibarat penyertaan modal, kita pemegang saham,” tutup bupati. (*/jp)

Berita sebelumnya

Dr. Yunan Surono Jabat Plt Rektor Universitas Batanghari

Berita selanjutnya

Al Haris Terima Penghargaan IGA 2021 dari Mendagri

Berita Terkait

Artotel Grup Akan Bangun Hotel Bintang Bernuansa Alam di Arboretum Bangko 

2025-10-23

Dialog Media, DLH Jambi Bahas Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan

2025-10-23

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23
Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi Mahkamah Institusi

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

2025-10-23
Berita selanjutnya

Al Haris Terima Penghargaan IGA 2021 dari Mendagri

Bupati Merangin Tinjau Vaksinasi yang Digelar Sat Intelkam Polres Merangin Bekerjasama FA Waterboom

Link Live Streaming Indonesia Vs Thailand Final Piala AFF

Khitanan Massal Gratis Bantu Masyarakat saat Pandemi

Ombudsman Soroti Zona Kuning Pelayanan Publik Tanjabbar dan Batanghari

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.