AMPAR.ID, JAMBI – Sedakah dari masyarakat berupa uang tunai dan sembako ke panti jompo plat merah milik pemerintah provinsi Jambi pada UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Luhur Jambi, beralamat di Jalan Pangeran Hidayat, Paal V, Kota Jambi diduga dikorupsi.
Kepala UPTD Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Luhur Jambi, Irmawati diduga menilap uang tersebut dan tidak jelas peruntukan, pembukaan dan pelaporannya.
Kabar ini mencuat ke publik belakangan ini, dari informasi yang diterima media ini dari orang didalam sana, bantuan berupa sembako dan uang tunai dari masyarakat dikelola langsung oleh Kepala UPTD Irmawati CS.

“jadi ada bantuan beras, telur, mie instan, sarden, migor dan uang tunai dan linnya dari para dermawan kepada lansia itu tidak jelas peruntukannya, dan diduga masuk ke kantong Kepala UPTD Panti tersebut. kan kasihan masyarakat yang sudah memberikan sedekah serta sumbangan” ujar sumber terpercaya media ini.
Diskusi tentang inipost