• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Lengkap P21, Penyidik Limpahkan Pasutri Tersangka Pembunuhan di Baganpete ke Kejari!

2021-07-29
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

Pemdes Lubuk Cabau Garap Pembentukan Koperasi Merah Putih 

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

AMPAR.ID, Jambi – Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) terhadap Tigor Nainggolan beberapa waktu lalu, Tim penyidik Polresta Jambi, telah melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jambi, Pada Kamis (29/07/2021).

Hal tersebut dilakukan setelah Kejaksaan menyatakan bahwa berkas keduanya telah dinyatakan lengkap atau P21. Dalam pelimpahan tersebut turut disertakan barang bukti yang ada dalam kejadian tersebut.

“Ya benar. Setelah minggu lalu berkasnya kami kirimkan atau tahap I, hari ini kedua tersangka beserta barang bukti telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Jambi. Berkas keduanya sudah dinyatakan lengkap atau P21,”kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.

Para tersangka tersebut akan segera menjalani proses persidangan dan dilakukan penuntutan oleh Jaksa.

“Proses di pihak Kepolisian sudah selesai ya. Nanti proses di pengadilan menjadi ranah hakim untuk memutuskan dan tadi (Kamis, Red) proses pelimpahan berjalan lancar,”tutupnya. (*/Ichsan)

Kata kunci: hukumkoperasikriminalitaspembunuhanPembunuhan di Bagan PetepenganiayaanPolda jambiPolresta Jambi
Berita sebelumnya

Rasa Syukur dan Bangga, Si Kembar Asal Pagaralam Kompak Lulus Akmil 2021

Berita selanjutnya

Tanjab Timur Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Pemdes Lubuk Cabau Garap Pembentukan Koperasi Merah Putih 

2025-05-27

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30
Berujuang Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan/ foto: Istimewa

Berujung Damai, Pelaku dan Korban Penganiayaan di SPBU Sungai Bengkal Saling Memaafkan

2025-04-29

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

Kapolda Jambi Kunker ke Polres Kerinci

2025-04-24

PW GP Ansor Berikan Banyak PR ke Kapolda Jambi untuk Dituntaskan

2025-04-24
Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar

2025-04-11
Berita selanjutnya

Tanjab Timur Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama

Wabup Tanjab Timur Hadiri Rakor Komda Lansia

Kadis PUPR M Fauzi Buka Rakor Pertama Singkronisasi Basis Data PKP

Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Kamar 103, Ini Kesaksian Karyawan Hotel

Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Pakai Alat Canggih

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.