AMPAR.ID, JAMBI – Lima unit bangunan ruko dan satu rumah di RT35, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alambarajo, Kota Jambi yang terbakar berhasil dipadamkan.
Kurang lebih selama 2 jam api yang membakar lima unit bangunan ruko dan satu rumah tersebut berhasil dipadamkan oleh Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
Bangunan ruko dan satu rumah yang terbakar ini adalah bengkel, mebel jati, dan toko penjual santan.
Sekretaris Damkar Kota Jambi Doni Sumatriadi mengatakan, ada lima bangunan ruko dan satu rumah yang difungsikan sebagai tempat pembuatan mebel ini terbakar.
“Kebakaran malam ini, ada satu unit rumah tempat pembuatan mebel dan lima bangunan ruko,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas setelah kurang lebih selama 2 jam dengan menerjunkan 11 unit mobil Damkar dan air yang digunakan sekitar 50 ribu liter.
Dalam peristiwa kebakaran ini, disampaikan dia, ada tiga orang yang mengalami luka bakar sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Manap.
“Yang mengalami luka bakar ini satu pria pemilik mebel, satu perempuan dan satu anak usia 2 tahun,” kata dia.
Dia menyebutkan, api diduga berasal dari rumah tempat pembuatan mebel yang saat itu masih ada aktivitas.
“Berdasarkan investigasi, sementara kebakaran ini diduga banyaknya bahan yang mudah terbakar seperti tiner dan api berasal dari tempat pembuatan mebel yang saat itu ada aktivitas di dalamnya,” sebutnya.
Akibat peristiwa kebakaran pada malam ini yang membakar lima unit bangunan ruko dan satu rumah, kerugian kurang lebih ditafsirkan mencapai Rp 1 miliar.
(Mhd/jp)
Diskusi tentang inipost