AMPAR.ID, JAMBI – Ribuan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 di Provinsi Jambi yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi selanjutnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi. Senin 7 Juli 2025.
layanan yang disediakan di RS Plat merah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi ini berupa layanan cek kesehatan jasmani, cek kesehatan rohani, serta bebas narkoba.
Tahapan ini wajib dilalui oleh seluruh calon PPPK yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan kompetensi.
“kami sudah buka layanan cek kesehatan ini sejak senin lalu 30 Juni 2025 lalu, dan kita pastikan seluruh pegawai dan nakes kita siap melayani,” ujar drg Iwan Hedrawan Direktur RSJD kepada media ini.
PPPK 2025 Tes Kesehatan, Direktur RSJD Kol Inf HM Syukur Jambi: Hari ini Ada Ratusan Terlayani
Berikut alur pembuatan surat keterangan SKBN, MMPI, dan Sehat Jasmani di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Kol Inf H M Syukur Provinsi Jambi:
1.Pengambilan nomor tes
Peserta mengambil nomor tes yang sudah disediakan oleh panitia
2. Pengisian Form untuk surat keterangan
Scan QR code yang ada di bagian pendaftaran kemudian isi formulir sesuai ketentuan pastikan semua informasi yang diperlukan diisi dengan benar karena data yang diisi di pom yang akan dipergunakan untuk surat keterangan.
3. Pengambilan bukti pendaftaran
kemudian peserta dipanggil sesuai jam pengisian Google form atau scan QR kodenya dan mendapat kertas rincian tes apa saja yang dilaksanakan beserta rincian biayanya
4. Pembayaran
Lakukan pembayaran di Bank BNI nomor rekening 0186729097 atas nama RS jiwa daerah kolonel inf H M Syukur dan mendapat bukti pembayaran dari BNI.
5. Pelaksanaan tes
Selanjutnya silakan ke bagian laboratorium surat keterangan bebas narkoba (SKBN), pelayanan medik surat keterangan sehat jiwa dan poliklinik saraf surat keterangan sehat jasmani dengan menyerahkan bukti sudah melakukan pembayaran di BNI khusus di laboratorium setelah cek urine jangan lupa scan QR code yang ada di sana dan diisi datanya
6.Hasil tes
Hasil tes diunggah ke Google Drive paling lambat 3 hari setelah tes dilakukan dengan surat keterangan yang berbentuk soft file karena sudah ditandatangani secara elektronik (TTE)
7.Pengambilan Hasil tes
Hasil tes di-upload di Google Drive dengan alamat yang sudah dicantumkan di kertas nomor tes. Silakan didownload file-nya dan untuk menggunakannya silakan langsung diupload di website pengurusan DRH-nya karena filenya berisi tanda tangan elektronik dokumennya. Jangan diubah atau diedit di print kemudian di scan ulang karena dokumennya jadi tidak valid (palsu).
(nda)
Diskusi tentang inipost