AMPAR.ID – Terkait Beredarnya Surat Edaran Nomor: 445/1412/Rsud/2020 Tentang Informasi Penutupan Ruang Instalasi Gawat Darurat (Igd) Rs Daud Arif Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat Yang Dimulai Dari Hari Ini Tanggal 17 Agustus 2020 Sampai Waktu Yang Tidak Ditentukan.
Hal Ini Terkiat Tenaga Medisnya Terpapar Covid-19, Namun Penutupan Itu Mendapat Penolakan Dan Tanggapan Dari Kalangan Elemen Masyarakat Salah Satunya Dari Kalangan Aktivis Mahasiswa Asal Tanjung Jabung Barat Yaitu Ferdiono.
Kepada Pihak Ampar.Id Ferdiono Mengatakan Seharusnya Pihak Rumah Sakit Jangan Asal Menutup Pelayanan Di Rumah Sakit Hanya Karena Covid-19, Apalagi Pelayanan Igd Dibutuhkan Masyarakat Untuk Pelayanan Penyakit Yang Bersifat Darurat
“Saya Menecam Keras Keputusan Managemen Rs, Jadi Kita Meminta Pihak Rumah Sakit Mempertimbangkan Keputusannya Dalam Menutup Pelayanan Di Instalasi Gawat Darurat (Igd) Rumah Sakit Tersebut, Jangan Sampai Tidak Bisa Di Akses Oleh Masyarakat Yang Memang Membutuhkan.”Kata Ferdiono, Senin, (17/8)
Diketahui Sebelumnya Telah Beredar Informasi Tentang Surat Edaran Terkait Penutupan Ruang Instalasi Gawat Darurat (Igd) Rumah Sakit Kh. Daud Arif Kuala Tungkal Dikarenakan Sebelumnya Ada Dua Pegawai Rumah Sakit Yang Berprofesi Sebagai Perawat Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19.
Juanda Prayetno
Diskusi tentang inipost