• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Mantan Lurah di Merangin Jadi Bandar Sabu, Bikin Malu

2022-10-16
barang bukti hasil tangkapan/ .doc.ist

barang bukti hasil tangkapan/ .doc.ist

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, MERANGIN – Tim macan Polres Merangin menangkap salah seorang bandar narkoba yaitu MG (29) Lulusan IPDN sekaligus mantan Lurah pasar atas Bangko pada tahun 2018. Sabtu (15/10) sekira pukul 19.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, Yang mana MG ini baru juga lulus S2 dengan dana Masyarakat alias dikuliahkan oleh Pemda Merangin, Dibekuk di kos-kosan depan Masjid Baitul Makmur Kelurahan Dusun Bangko dengan seorang Wanita berinisial DR (27) Warga Desa Sungai Ulak RT.10 RW.04 Kecamatan Nalo Tantan.

Penangkapan kedua pelaku ini,  tidak lepas dari informasi Masyarakat  bahwasanya sering terjadi transaksi Narkotika di seputaran Kota Bangko.

Hampir Dua hari tim macan melakukan penelusuran alhasil, melalui informan bahwa tersangka MG dan DR akan melakukan transaksi narkotika di sebuah kos-kosan di Kelurahan Dusun Bangko.

Sekira pukul 19.30 WIB team yang telah mendatangi kos-kosan yang dimaksud langsung melakukan pengrebekan dan mendapatkan dua tersangka yang sedang melakukan transaksi Narkotika berjenis shabu – shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S.I.K,M.H Melalui Kasat Res Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan S.AP.MH menjelaskan “Benar tim kita telah berhasil melakukan penangkapan satu orang lelaki beserta seorang perempuan yang sedang melakukan transaksi jual beli Narkotika berjenis Shabu,”Ujarnya.

Bacajuga

SMK Negeri 5 Terbaik Lomba Video Pendek Polres Merangin

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

Selain mengamankan dua orang pelaku, Team juga mengamankan barang bukti empat paket klip warna putih diduga berisi narkotika jenis Shabu. dengan berat 1,72 gram,Tambahnya.

Lanjutnya, saat tersangka di amankan beserta barang bukti berupa 4 (Empat) paket klip warna putih diduga berisi narkotika jenis Shabu. dengan berat BRUTO : 1,72 gram, serta,1 (satu) potongan kertas timah rokok,1 (satu) Packs plastik klip warna putih.,1 (satu) buah kaleng Pomade warna hitam,3 (tiga) buah pirex kaca.,3 (tiga) buah DOT,2 (dua) buah sendok takar terbuat dari pipet plastik,2 (dua) buah kompor terbuat dari pipet plastik,1 (satu) buah masker warna hitam,1 (satu) buah potongan tissue warna putih,3 (tiga) buah korek api gas.,4 (empat) buah cotton buds,1 (satu) bungkus tusuk gigi.,2 (dua) buah potongan kotak rokok
– 1 (satu) unit HP iPhone warna ungu beserta Card SIM.,1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna Hijau  beserta SIM cardnya.,1 (satu) unit motor merk Mio soul.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di mapolres merangin serta dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Tutupnya.

(*ade)

Kata kunci: ipdnLurah jadi bandar sabunarkotikapolres Merangin
Berita sebelumnya

Pasca Kebakaran di Buluran, Maulana Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana

Berita selanjutnya

Hepi Iskandar Sudah Ditemukan, Ternyata Dia Nyasar dan Mulung untuk Bertahan Hidup

Berita Terkait

SMK Negeri 5 Terbaik Lomba Video Pendek Polres Merangin

2025-06-15

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu Jaringan Aceh–Banten

2025-06-06

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Merangin Panen Jagung Perdana

2025-05-15
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine/ foto: Humas Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine

2025-05-07

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Serah Terima Jabatan, Sejumlah Perwira Polres Merangin Bergeser

2025-04-30

Satres Narkoba Polres Merangin Berhasil Ungkap Sabu 32,16 Gram dan Amankan 27 Tersangka

2025-04-29
Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh/ foto: Bea Cukai Aceh

Bea Cukai Berhasil Mendindak 192 Bungkus Narkotika Jenis Methamphetamine di Wilayah Aceh

2025-04-15

4 Tersangka Narkoba Berhasil Diringkus Sat Resnarkoba Polres Merangin

2025-03-20

Tiga Kurir Sabu 12 Kg Jaringan Internasional Berhasil Diungkap Polda Jambi, Siapa Bos nya? 

2025-02-11
Berita selanjutnya
Hepi Iskandar (35) sudah bisa berkumpul lagi bersama keluraga/ doc.ist

Hepi Iskandar Sudah Ditemukan, Ternyata Dia Nyasar dan Mulung untuk Bertahan Hidup

Triwulan 3 2022 Hulu Migas Kian Agresif Tingkatkan Aktivitas dan Investasi

Tips Berkendara Aman Saat Hadapi Kemacetan dari Honda Sinsen

15 Siswa Berprestasi Akan Berlaga di Final Fazzio Your Project Yamaha Jambi

Kode Keras! Al Haris 'Murka' ke Anak Buahnya Tak Becus Bekerja Bakal Dibuang

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.