AMPAR.ID, JAMBI – Terkait ada laporan dari orang tua murid yang anaknya tidak terjaring di salah satu SMAN/SMKN di kota Jambi lewat jalur Zonasi PPDB Oline belum lama ini, dan dijanjikan oleh pihak sekolah masuk lewat belakang dan pastinya pakai uang.
Ceritanya, Orang tua murid tersebut mencoba menghubungi pihak sekolah secara persuasif. dan anehnya anak tersebut bisa diterim asalkan menyetor uang Rp5 Juta kepada pihak sekolah.
“Ya anak saya tidak diterima, namun saya coba datang ke sekolah tersebut dan menanyakan solusi jalur belakang. Ternyata bisa tapi dengan menyetor uang”, ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan
Tak main-main, Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Jambi menegaskan PPDB Online SMAN/SMKN Jambi tahun 2021 berjalan sesuai aturan. Bilamana ada kepala sekolah yang bermain belkang dengan orang tua murid akan disanksi berat (Pidana dan Pemecatan).
Jauh sebelumnya sebanyak 12 SMAN dan 6 SMKN di Kota Jambi telah menandatangani Komitmen bersama pada 30 Juni 2021 dalam rangka pelaksanaan peneriamaan Peserta Didik Baru SMAN/SMKN Tahun 2021
Isi komitmen bersama tersebut:
1. Mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPDB yang objektif, adil, tidak diskriminatif, transparan dan akuntabel susuai undang-undang dan peraturan yang berlaku
2. Mendukung dan mensukseskan pelaksnaan PPDB SMAN/SMKN secara online
3. Bersedia menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila kami melakukan pelanggaran
Tak sampai disitu berbagai komponen juga ikut dalam menjaga komitmen bersama PPDB online atau daring SMAN/SMKN Jambi 2021 seperti Pimpinan DPRD provinsi Jambi, Sekda Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Kejati Jmabi, Komisi IV DPRD provinsi Jambi, Korem 042/Gapu, Denpom II/2 Jambi, Ombudsman perwakilan Jambi, Inspektorat provinsi Jambi, Dinas Pendidikan provinsi Jambi, Dinas Kominfo provinsi Jambi, LPMP provinsi Jambi, Kepala Biro Hukum Setda provinsi Jambi, PT Telkom Witel Jambi.
Media ini lalu menanyakan keapda Bukri, Plt Kadisdik provinsi Jambi, terkait komitmen bersama yang diduga masuk angin tersebut. Ditegasakan beliau kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN/SMKN di Kota Jambi khususnya dan provinsi Jambi pada umumnya agar menagacu kepada aturan dan komitmen bersama yang telah diteken sebelumnya.
“Jika ada kepsek nakal yang bermain belakanng memintai upeti (uang.red) kepada wali murid untuk masuk jalur tertentu agar dapat diterima, masyarakat silahkan laporakan dengan bukti kuat?”, ujar Bukri, Minggu (11/7/2021)
Sanksi yang dimaksud kata Bukri, berupa saknsi berat bisa saja pemecatan dan pidana,”Kalau terbukti melanggar atuaran bisa dipecat kepseknya, dan pungli/pemerasan bisa merambat pidana”, tegas Bukri
Komitmen Bersama PPDB online SMAN/SMKN Jambi:



(Red)
Diskusi tentang inipost