• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Masyarakat Resah Aktivitas Ilegal di Sungai Batanghari, Imbauan dan Sosialisasi Tim Terpadu Gabungan Pun Dianggap Angin Lalu Para Penjara Benda Purbakala

2023-07-27
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Maraknya penjarahan benda purbakala dan emas di Sungai Batanghari membuat masyarakat Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi dan sekitarnya resah.

Pasalnya, aktivitas pencarian benda purbakala tersebut bukan hanya ilegal, dan juga merusak ekosistem, lingkungan dan transportasi di Sungai Batanghari.

Berbagai langkah telah dilakukan oleh tim terpadu gabungan dari instansi terkait Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, TNI dan Polri. Himbauan dan sosialisasi terhadap para penjarah benda purbakala tanpa izin sering dilakukan, namun himbauan itu hanya angin lalu bagi mereka.

Ternyata dibalik penjarahan tersebut, ada beberapa bos besar yang menyokong dana maupun sebagai penyedia alat transposrtasi untuk kegiatan penjarahan benda purbakala, hasil yang diperoleh cukup fantastis, benda purbakala yang ditemukan dan dijual bisa mencapai ratusan juta rupiah yang dijual ke penada kokektor barang antik.

“Alat transportasi mereka ini menggunakan kapal dan menyelam hingga ke dasar sungai, diketahui ada nama Kupik, Ripin, Asmadi dan Hendri yang disebut-sebut sebagai bos besar aksi penjarahan benda purbakala,” kata warga setempat yang tak mau disebutkan namanya, Kamis (27/7/2023).

Pantauan dilapangan, terlihat ratusan kapal pompong terparkir di aliran Sungai Batanghari, dampak dari aktivitas tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar, mulai dari terkikisnya tanah dan kebun masyarakat, warna air sungai semakin ke coklatan, bahkan nelayan pun merasa kesulitan untuk mencari ikan.

Bacajuga

Selain itu, juga beredar Informasi beberapa pemain besar yang berani melakukan terang-terangan kegiatan ilegal tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum, sehingga para pelaku merasa kebal hukum.

“Padahal petugas gabungan dari Pemkab Muaro Jambi, TNI dan Polri sering sidah ke lokasi dan memasang spanduk himbauan, namun mereka masih berani melakukan aktivitas penyelaman di sungai, seakan-akan mereka itu merasa kebal hukum,” tandasnya.

Bukan hanya itu, sambungnya, para pelaku juga membeli bahan bakar minyak (BBM) informasinya dari BBM ilegal yang dibeli dari salah satu pemasok atau penyalur ke lokasi.

“Lumayan juga, satu kapal memerlukan 35 liter BBM, jadi kalau ada 100 kapal yang beroperasi, perhari bisa konsumsi 3 Ton lebih,” tandasnya.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang No 11 Tahun 2010 erlindungan benda-benda bersejarah tentang Cagar Budaya. Pasal 26 menyebutkan bahwa pencarian cagar budaya harus atas izin pemerintah atau pemerintah daerah. Para pelaku bisa dikenakan ancaman dalam Pasal 103, yakni pidana penjara maksimla 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. (*)

Kata kunci: Aktivitas Ilegal
Berita sebelumnya

5 Jemaah Haji Kuota Tambahan Kabupaten Sarolangun Pulang Awal Bulan Depan

Berita selanjutnya

Walikota Jambi – Konsul Jenderal India Bahas Kerjasama

Berita Terkait

Berita selanjutnya

Walikota Jambi - Konsul Jenderal India Bahas Kerjasama

SiLPA Kabupaten Sarolangun Rp123 Miliar

Bendera Kirab Pemilu 2024 Tiba di Merangin

Lembaga Survei SIGMA Idea Indonesia merilis tingkat persepsi masyarakat provinsi Jambi menjelang Pilgub 2024. Jumat (28/72023) pagi/ Footo: Jd/ AMPAR

Terbaru! Survei SIGMA: Romi Hariyanto Salip Sy Fasha, Popularitas dan Elaktabilitas Al Haris Masih Teratas

Bupati Batang Hari Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alsintan ke Kelompok Tani

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.