• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Menag Sampaikan Laporan Keuangan Haji 1443H/2022M

07/11/2022
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Saat Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI./ DOC.IST

Menag Yaqut Cholil Qoumas, Saat Rapat Kerja Bersama Komisi VIII DPR RI./ DOC.IST

PostTweetSend
Dibaca 68

AMPAR.ID, JAKARTA — Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hadiri rapat kerja yang digelar Komisi VIII DPR RI bersama tiga kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Perhubungan.

Rapat Kerja kali ini dengan agenda Evaluasi Penyelenggaraan lbadah Haji dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan lbadah Haji Tahun 1443H/2022M. Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dan dihadiri sejumlah anggota komisi baik secara luring dan daring.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, laporan pertanggungjawaban keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan konsolidasi dari laporan pertanggungjawaban keuangan yang disusun oleh masing-masing satuan kerja yang terdiri dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Urusan Haji Jeddah, Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji, dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Karena operasional haji tahun 1443H/2022M telah berakhir, maka kami sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tersebut per 31 Agustus 2022,” kata Menag Yaqut, Senin (7/11/2022).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh, Siapa Saja?

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya, serta ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR-RI yang telah dan senantiasa memberikan perhatian dan dukungan terhadap terselenggaranya Ibadah Haji dari tahun ke tahun, ” sambungnya.

Tampak hadir mendampingi Menag, Sekjen Kemenag Nizar, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya, serta para Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menag. Hadir juga perwakilan Kemenkes dan Kementerian Perhubungan yang ikut menyampaikan laporan evaluasi penyelengaraan haji 1443H/2022M.

Bacajuga

Viral Nama Produk ‘Tuak, Beer, Wine’ Dapat Sertifikat Halal, BPJPH: Produk Dipastikan Halal, Persoalan pada Kesepakatan Penamaan

Puncak Haji, untuk Keselamatan, Jemaah Agar Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Ciri Orang Bodoh Menurut Abu al-Laits As-Samarqandy

Gawat, Dugaan Pungli dan Praktik Jual Beli Kursi Jabatan Kakanwil Kemenag Jambi

Disampaikan Menag, realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022 sebesar Rp8.602.929.936.632,83 atau 93,67% dari alokasi anggaran sebesar Rp9.184.734.410.892,98.

Alokasi anggaran tersebut berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp3.787.601.024.059,59 dan Nilai manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber Lain yang sah sebesar Rp5.397.133.386.833,38.

BACA JUGA: Gladi Pengamanan dan Tinjau Venue, Kapolri Pastikan KTT G20 Berjalan Lancar dan Aman

“Realisasi anggaran tersebut merupakan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Tidak terdapat anggaran dan realisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus,” jelas Menag.

Ditambahkan Menag, secara umum, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Harapan jemaah haji untuk mendapatkan pelayanan yang maksimal demi terwujudnya haji yang mabrur, lanjutnya, telah diupayakan selama 73 hari.

“Walaupun penyelenggaraan ibadah haji tahun ini masih diselenggarakan dalam masa pandemi Covid-19, namun seluruh jemaah dalam kondisi sehat dan tetap dapat menjaga kesehatannya hingga akhir penyelenggaraan ibadah haji,” kata Menag.

“Berkurangnya kuota haji hingga tersisa kurang dari 50% kuota normal, tidak menyurutkan semangat jemaah untuk tetap beribadah haji sesuai dengan tuntunan syariat Islam,” tandasnya.

BACA JUGA: Bangga! Presiden Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali Tahun 2022

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII itu, Menag juga memaparkan sejumlah permasalahan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini serta solusi untuk tahun depan. Di antaranya, masih banyak jemaah yang belum memahami manasik haji, terbatasnya mobilitas fasilitas dan tenaga kesehatan, kurangnya MCK bagi jemaah perempuan hingga kenaikan biaya Masyair belum sebanding dengan fasilitas layanan yang diberikan.

Sumber: kemenag.go.id

Kata kunci: Haji 1443 HijriahKemenag RI
Berita sebelumnya

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh, Siapa Saja?

Berita selanjutnya

9 Pengganti Gula yang Aman untuk Penderita Diabetes, Lihat Apa Saja!

Berita Terkait

Viral Nama Produk ‘Tuak, Beer, Wine’ Dapat Sertifikat Halal, BPJPH: Produk Dipastikan Halal, Persoalan pada Kesepakatan Penamaan

01/10/2024
Suasana jemaah haji melontar jumrah/ Foto: Kemenag RI

Puncak Haji, untuk Keselamatan, Jemaah Agar Patuhi Waktu Lontar Jumrah

17/06/2024
Thobib Al Asyhar (Dosen SKSG Universitas Indonesia, Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Masyarakat DIKTIS)/ Foto: dok.Kemenag RI

Ciri Orang Bodoh Menurut Abu al-Laits As-Samarqandy

24/03/2024
Aksi massa terkait dugaan praktik jual beli jabatan kursi Kakanwil Kemenag Jambi

Gawat, Dugaan Pungli dan Praktik Jual Beli Kursi Jabatan Kakanwil Kemenag Jambi

09/10/2021
Berita selanjutnya
Gambar Ilustrasi,/ IST.NET

9 Pengganti Gula yang Aman untuk Penderita Diabetes, Lihat Apa Saja!

Program Planned Shutdown./ DOC.IST

Program Planned Shutdown di PetroChina - Betara Gas Plant Lancar Tanpa Kecelakaan Kerja

Gambar Ilustrasi./ IST.NET

Waww! Tiket Konser Tunggal Sheila On 7 Langsung Habis dalam 30 Menit

MotoGP 2023./ IST.NET

Daftar Pembalap MotoGP 2023, Cek Siapa Saja!

Baca Novel Klasik Indonesia./ IST.NET

Banyak Mengandung Nilai Sosial, 5 Rekomendasi Novel Klasik Indonesia yang Wajib Dibaca

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.