• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Menko PMK: Gali Kebudayaan Untuk Kemakmuran Masyarakat

20/09/2022
PostTweetSend
Dibaca 77

AMPAR.ID, TANJABTIM – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI, Muhadjir Effendy menyebutkan kita butuh sekali menggali kebudayaan untuk kemakmuran masyarakat. Hal ini disampaikan Menko PMK dihadapan ribuan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada acara kenduri Lawang Swarnabhumi di Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi, Senin (19/9).

Untuk itu Muhadjir mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggali kebudayaan dan mempertahankan kekayaan kebudayaan yang ada dilingkungan masyarakat setempat.

ā€˜ā€™Sebenarnya kita punya tanggungjawab bersama untuk menggali kebudayaan, itu. Termasuk merawat dan meruwat Sungai Batanghari ini,’’ katanya.

Menko PMK menjelaskan, sebagai warga negara Indonesia kita harus bangga karena pada tahun 2017 lalu telah disyahkan Undang-Undang Nomor 5 tentang Pemajuan Kebudayaan. Undang-undang ini merupakan acuan legal formal pertama di Indonesia untuk mengelola kekayaan budaya yang ada di Indonesia. Saat ini Pemerintah terus tancap gas untuk mempercepat bagaimana memajukan kebudayaan-kebudayaan yang ada di daerah. Karena, tambah Muhadjir, kebudayaan nasional itu terdiri dari puncak-puncak budaya lokal atau daerah.

ā€˜ā€™Untuk itu Pemerintah Daerah juga harus mendalami undang-undang ini. Karena undang-undang inilah yang menjadi acuan legal formal untuk menggali, melestarikan, mengembangkan dan memajukan kebudayaan yang ada di daerahnya masing-masing. Juga Pemerintah telah menyiapkan sekitar 9 aturan turunan terkait hal tersebut,’’ ungkapnya.

Bahkan, Pemerintah pusat juga telah menganggarkan melalui APBN dan DAK untuk berbagai kegiatan kebudayaan hingga beasiswa. Seperti halnya Sungai Batanghari, yang semula memiliki nilai peradaban yang sangat tinggi yang kini telah mengalami pencemaran. Meski butuh kerja keras dan kesadaran semua pihak, kita untuk kitab isa mengembalikan kejayaan Sungai Batanghari seperti 200 hingga 300 tahun yang lalu.

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

ā€˜ā€™Butuh kesadaran semua pihak, untuk kita mengebalikan fungsinya seperti sebelumnya,’’ ujarnya.

Seperti halnya anomali sampah sungai Batanghari, Muhadjir menyakini, bahwa persoalan sampah ini bukan hanya berasal dari sampah masyarakat sekitar, bisa saja sampah ini berasal dari luar Ketika air laut pasang dan masuk ke perairan tersebut. Persoalan demi persoalan ini lah yang menyebabkan berbagai hal terjadi, termauk musim yang tak menentu, abrasi hingga banjir rob. Selain itu, perlu dilakukan penghijauan daerah inggir sungai dengan penanaman mangrove yang merupakan salah satu menghindari kehancuran tersebut.

ā€˜ā€™Untuk itu tidak ada kata lain, salah satu caranya ada penghijauan, menanam pohon seperti mangrove,’’ ungkapnya.

Menanam pohon ini adalah merupakan wujud dari perlawanan kita terhadap ancaman kerusakan sungai. Sahwat-sahwat para penebang pohon, tambang-tambang illegal yang berakibat pada lingkungan kita sendiri. Bahkan banyak sekali bekas-bekas tambang yang ditemui tidak bisa diselamatkan kembali.

ā€˜ā€™Untuk menyelamatkannya dalam waktu dekat mungkin tidak bisa, butuh waktu yang sangat Panjang dan ongkos yang besar untuk pemulihan. Resikonya Kembali pada lingkungan itu sendiri apabila tidak segera dipulihkan,’’ bebernya.

Oleh karena itu Muhadjir Kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menggali kebudayaan dan menjaga kelestarian sungai. Pemerintah bersama seluruh masyarakat harus terus menggaungkan menggali kebudayaan dan menjaga kelestarian sungai itu.

ā€˜ā€™Mari kita jaga dan pelihara Bersama,’’ ujarnya.(*)

Berita sebelumnya

Romi: Sungai Batanghari Jangan Lagi Merana

Berita selanjutnya

Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar ModalĀ 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada PetaniĀ  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Presiden Tegaskan Tidak Ada Penghapusan dan Pengalihan Pelanggan Listrik Daya 450 VA

Polisi Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New CBR250RR./ doc.ist

AHM Luncurkan Supersport New CBR250RR Berkarakter Big Bike

Karyawan Kantin/ doc.ist

Program "Kita Kantin" Memberdayakan Difabel untuk Bekerja Secara Layak

Hadiri Stan IPA Convex 2022, 21-23 September di Jakarta Convention Center./ doc.ist

Mitra Binaan PetroChina, Kopi Khas Jambi Siap Menyapa Penggemar di Stan IPA Convex 2022

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.