• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Menpan RB Mutakhirkan Layanan Digital Izin Nakes pada MPP Digital

2024-02-03
Kementerian PANRB Mutakhirkan Layanan Digital Izin Nakes pada MPP Digital/ (Foto: Humas PANRB)

Kementerian PANRB Mutakhirkan Layanan Digital Izin Nakes pada MPP Digital/ (Foto: Humas PANRB)

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk mempertajam transformasi digital utamanya pada aspek pelayanan publik. Saat ini Kementerian PANRB bersama Kementerian Kesehatan tengah memutakhirkan layanan digital izin tenaga kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

“Pasca diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan, maka kita perlu melakukan beberapa penyesuaian dalam layanan digital izin tenaga kesehatan pada MPP Digital. Hal ini bertujuan untuk memperkuat MPP Digital dan meningkatkan kepuasan pelayanan dari aplikasi MPP Digital itu sendiri,” ujar Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman saat membuka dD

Herman menjelaskan pemerintah secara terus-menerus melakukan berbagai perbaikan pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan langkah percepatan melalui digitalisasi.

Digitalisasi pelayanan publik diharapkan akan mempercepat pelayanan, memangkas berbagai tahapan dalam mendapatkan layanan menjadi lebih sederhana, dan dapat diakses melalui berbagai media elektronik oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah harus mampu menyediakan berbagai platform yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menjelaskan peran MPP Digital akan terus dioptimalkan. MPP Digital akan mempermudah pengurusan berbagai layanan yang sebelumnya diakses masyarakat secara langsung di gedung MPP.

“Digitalisasi tidak saling menggantikan ekosistem pelayanan yang satu dengan yang lainnya, namun saling memperkuat dan menyederhanakan proses sehingga masyarakat dapat mengkases layanan dengan cara yang paling memungkinkan sesuai dengan kebutuhannya baik pelayanan itu dilakukan secara secara langsung (direct services), pelayanan bergerak (mobile services), pelayanan mandiri (self-services), dan aplikasi (electronic services),” ujarnya.

Bacajuga

Terkait layanan digital izin tenaga kesehatan pada MPP Digital, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Izak Jenie menjelaskan pengisian data pada aplikasi tidak boleh menyulitkan. Ia juga mengapresiasi interoperabilitas data MPP Digital dengan Satu Sehat dan SISDMK Kementerian Kesehatan.

“Dengan menggunakan NIK, data dokter yang akan mengurus Surat Izin Praktik sudah dapat ditampilkan sesuai dengan data yang dimiliki Kemenkes. Ini akan sangat mempermudah para dokter agar tidak perlu lagi input berbagai data,” ungkapnya.

Selain melakukan demo aplikasi MPP Digital Terbaru Penyesuaian UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, diskusi yang digelar pada hari ini juga membahas mengenai roadmap MPP Digital. Kementerian PANRB memperoleh masukan dari Lembaga National Single Window (LNSW), perwakilan Peruri, PT Telkom Indonesia, serta Bank Mandiri terkait arah pengembangan MPP Digital yang akan dituangkan dalam blueprint MPP Digital.

Sebagai informasi, soft lauching MPP Digital telah dilakukan pada Juni 2023 oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan telah beroperasi di 21 daerah. Hingga saat ini, jumlah MPP Digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus Kabupaten/Kota.

Adapun layanan yang disediakan pada tahap awal yaitu delapan layanan bidang administrasi kependudukan, dan 31 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK sehingga ada optimalisasi penyederhanaan proses unggah data masyarakat. (HUMAS MENPANRB)

Kata kunci: kementerian panrbmutahir
Berita sebelumnya

CATAT: OJK Terbitkan Dua Aturan Penguatan BPR dan BPRS

Berita selanjutnya

Dihadiri Ribuan Jamaah, Al Haris Dampingi Habib Luthfi Peringati Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu

Berita Terkait

Berita selanjutnya
Al Haris Dampingin Habib Luthfi Peringati Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu Sabtu (3/1) / (Foto: Rky)

Dihadiri Ribuan Jamaah, Al Haris Dampingi Habib Luthfi Peringati Isra’ Mi’raj di Tungkal Ulu

DPK Provinsi Bengkulu Teken MoU dengan SD Insan Kamil Islamic School/ (foto: dky/ampar)

DPK Provinsi Bengkulu Teken MoU dengan SD Insan Kamil Islamic School

Perpusatakaan Terakreditasi, Kepala DPK Bengkulu Serahkan Piagam ke Stikes Tri Mandiri Sakti dan SMP N 4 Kota Bengkulu/ (foto: diky/ampar)

Perpustakaan Terakreditasi, Kepala DPK Bengkulu Serahkan Piagam ke Stikes Tri Mandiri Sakti dan SMP N 4 Kota Bengkulu

Relawan Pendukung Maulana Semangat Ikuti Senam Pagi di RPM/ ( Foto: Nining)

Relawan Maulana Semangat Ikuti Senam Pagi di Rumah Pemanangan

Disimak Baik-baik, Kepala DPK Provinsi Bengkulu Tips Tips Merawat Buku dengan Baik/ (foto: diky/ampar)

Disimak Baik-baik, Kepala DPK Provinsi Bengkulu Tips Tips Merawat Buku dengan Baik

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.