• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Mensos Ajak Pemda Ikut Kawal Penyaluran Bansos Tambahan Rp30 Triliun

2025-10-23
Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

Ilustrasi bansos/ foto: istimewa

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Program stimulus Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai lebih dari Rp30 triliun telah mulai disalurkan untuk 35.04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan perlu adanya koordinasi dengan pemerintah daerah agar bantuan tepat sasaran.

Hal ini dikarenakan data yang bersifat dinamis, sehingga pemerintah daerah perlu membantu pengecekan ke lapangan (groundcheck) untuk memastikan data penerima sesuai dengan kriteria.

“Kita tinggal mulai untuk menyalurkan, kita perlu koordinasi dimana kita tentu berharap bahwa bantuan ini diterima oleh mereka yang memenuhi kriteria yaitu yang berada di desil 1, 2, 3, dan 4. Di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang Insya Allah mulai hari ini juga bisa dilihat lewat aplikasi yang sudah disiapkan oleh Pusdatin (SIKS-NG),” ujar Gus Ipul dalam rapat koordinasi dengan seluruh Dinas Sosial se-Indonesia melalui zoom meeting di Kantor Kementerian Sosial, Selasa (21/10/2025).

Selain pemerintah daerah, Gus Ipul juga akan melibatkan para pendamping serta pilar sosial untuk melalukan edukasi, pendampingan, dan sosialisasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tentang Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS).

“Didampingi supaya pemanfaatannya sesuai peruntukkannya. Mereka juga diharapkan nanti melaporkan kendala penyaluran BLTS di wilayahnya. Intinya bahwa proses salur ini kita manfaatkan sekaligus untuk groundcheck, sehingga kita bisa mengetahui kondisi objektif dari para penerima manfaat itu. Kita harapkan Bapak-Ibu sekalian ini menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” kata Gus Ipul.

Bacajuga

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Gus Ipul juga menyampaikan tujuan dari BLTS ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan menyasar KPM yang berada pada desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Ia juga menjelaskan KPM BLTS ini terdiri lebih dari 20.8 juta KPM regular penerima bansos, dan 14 juta lebih KPM baru yang sebelumnya belum masuk sebagai penerima bantuan regular.  Kemudian untuk penyalurannya berada di triwulan IV. Proses salurnya juga melalui dua cara yaitu untuk yang regular melalui Himbara dan untuk KPM baru akan melalui PT Pos Indonesia. “Ini yang baru karena belum memiliki rekening,” kata Gus Ipul.

Bantuan yang diberikan senilai Rp 300ribu per bulan untuk bulan Oktober, November dan Desember yang diberikan satu kali dengan total Rp 900 ribu. Sehingga dengan adanya BLTS, para KPM regular menerima total Rp1,5 juta. “KPM baru menerima Rp900 ribu yang memerlukan verifikasi, dan data ini akan kita sampaikan ke Pemda, Pemerintah Kota. Kita ingin waktunya 5 hari ke depan,” tambahnya.

Targetnya verifikasi data ini dalam Waktu lima hari. “Kita berpacu dengan waktu dan data yang sudah diverifikasi itu akan kita langsung teruskan ke PT Pos Indonesia, untuk bisa langsung segera disalurkan. Karena arahan Bapak Presiden, ini agar bisa segera disalurkan,” katanya.

Sementara untuk KPM regular yang melalui Himbara telah disalurkan sejak Senin (20/10/2025) secara bertahap.

Kata kunci: amparbansosBerita
Berita sebelumnya

MK Sidangkan Perkara Perbaikan Permohonan dalam Uji Aturan Penyitaan Aset

Berita selanjutnya

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Berita Terkait

Kebijakan Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk 20% Pertama Kali dalam Sejarah

2025-10-23

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

2025-10-23

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

2025-10-23
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

2025-10-23
Ilustrasi ketok palu Mahkamah Konstitusi

DPR, Presiden dan Kemnaker Beri Keterangan Uji UU P2SK

2025-10-23

Tablik Akbar HSN di Merangin, Wagub Abdul Sani Ajak Bersama Perhatikan Ponpes

2025-10-22

Sinergi Bea Cukai dan Forkopimda Aceh Perkuat Pengawasan: Dirjen Bea Cukai Apresiasi Penindakan dan Rilis Barang Bukti

2025-10-22

Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Tingkat Nasional dari ANRI dengan Nilai Sangat Memuaskan

2025-10-20

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

2025-10-20

Dorong Transparansi, OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia 

2025-10-20
Berita selanjutnya
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden RI Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Ombudsman Jambi Bilang Selama Rakyat Belum Sejahtera, Selama Itu Pula Kita Dianggap Belum Bekerja

Ombudsman RI/ Foto: Humas Ombudsman

Ombudsman RI Kawal Program Prioritas Presiden

Revolusi Pupuk Nasional: Pemerintah Revitalisasi Industri dan Bersihkan Rantai Mafia

Kata Prabowo: Mentan Amran Sulaiman Capai Target Swasembada Dalam Satu Tahun

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.