• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Menunggu Ketegasan Pemkab Sarolangun Terkait PKS Mini Diduga Beroperasi Tanpa Izin

Dugaan Adanya Pembiaran Dan Kong Kalikong Oknum Dinas Terkait

10/08/2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun

PostTweetSend
Dibaca 156

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Terkait Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mini yang diduga beroperasi tanpa izin di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan. Pemkab Sarolangun dalam hal ini OPD terkait terkesan tutup mata dan membiarkan PKS Mini tersebut terus beroperasi.

Padahal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sarolangun dengan tegas menyebutkan jika PKS Mini tersebut belum mengantongi izin.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabid Perizinan DPMPTSP, Fikri. Yang mana dikatakannya, jika PKS Mini tersebut dalam beroperasi hanya mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

” Memang kita sudah berkoordinasi dengan pemilik untuk meningkatkan izin usahanya. Namun sampai saat ini pemilik kabarnya masih dalam proses melengkapi berkas persyaratan,” beber Fikri.

Menurut Fikri, dalam pengurusan peningkatan izin tersebut memang ada beberapa Dinas terkait yang nantinya akan dilibatkan, selain DPMPTSP , seperti Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas TPHP dan Dinas PUPR serta instansi terkait lainnya.

OJK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui SLIK

Bacajuga

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

” Nantinya kita akan melibatkan beberapa Dinas teknis terkait sebelum dikeluarkannya izin operasi PKS Mini tersebut,” kata Fikri.

Saat mengkonfirmasi Dinas Perkim, yang merupakan salah satu dinas teknis terkait mengeluarkan rekomendasi IMB, melalui Kabid Kawasan, Bustari mengatakan jika belum ada pemilik maupun perwakilan dari PKS Mini tersebut mengurus berkas.

” Sampai saat ini belum ada yang datang ke kami untuk mengurus berkas,” ucap Bustari.

Sambung Bustari, seharusnya sebelum mendirikan tempat usaha, apa lagi ini berbentuk pabrik harus mengurus izin terlebih dahulu, mulai dari IMB, Tata Ruang serta adanya kaji lingkungan dari limbah yang dihasilkan.

” Semestinya sebelum mendirikan apa lagi beroperasi, pemilik harus mengurus izin terlebih dahulu, bukan malah sebaliknya,” tegas Bustari.

Bahkan ada hal yang lebih mengejutkan lagi terkait PKS Mini yang sudah beroperasi tersebut. Dimana saat mengkonfirmasi Kepala Desa Pelawan Jaya, Fernando via phone (WA) mengatakan jika sampai saat ini belum ada yang memberitahu, maupun yang datang menemuinya dan meminta izin kepadanya Selaku Kepala Desa Pelawan Jaya.

” Waiiii dk do bg..Sy dk pulak mendalam nyan ..Klw bagi sy bagi yg buka usaha d pelawan Jaya yg mau koordinasi Monggo yg dk mau silahkan… Konsekwensinya tanggung sendiri…Sampai sekarang dk do bg….,” kata Fernando dalam chat WA nya.

Dari beberapa keterangan mulai dari pihak Pemerintahan Desa Pelawan Jaya hingga Dinas teknis terkait, bisa disimpulkan jika PKS Mini Pelawan Jaya diduga beroperasi secara ilegal tanpa memiliki izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanpa memiliki Izin operasional dari Pemkab Sarolangun.

Melihat permasalahan ini tentu muncul opini miring di publik, yang mana dugaan adanya pembiaran dan dugaan tidak ada ketegasan dari Dinas (OPD) terkait Kabupaten Sarolangun.

Bahkan yang lebih buruk lagi, akan muncul opini di publik jika dalam permasalahan ini kuat dugaan adanya kong kalikong antara OPD terkait dengan pemilik perusahaan.

(Fdn)

Kata kunci: amparBeritaPemkab SarolangunPKS
Berita sebelumnya

Pemkot Jambi Ungkap Hotel Berbintang dan Restoran Nunggak Pajak Hingga Miliar Rupiah

Berita selanjutnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi Geledah Rumah Eks Pengurus KONI

Berita Terkait

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Anggota DPR RI Rocky Candra saat meninjau persoalan kelistrikan di Kec Alam Barajo Kota Jambi, Selasa 28 Juli 2026 (Foto: Juanda/Ampar)

Sikapi Keluhan Warga, Anggota DPR RI Rocky Candra Tinjau Infrastruktur Listrik dan Kabel Semrawut di Alam Barajo

28/07/2026

Disdik Provinsi Jambi Utus 37 Siswa SMK Berlaga di LKS Tingkat Nasional 2026

24/07/2026
Berita selanjutnya
Dugaan Koupsi Dana Hibah, Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi Geledah Rumah Eks Pengurus KONI

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Tipikor Satreskrim Polres Muaro Jambi Geledah Rumah Eks Pengurus KONI

Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy

Yamaha Rilis Warna dan Grafis Baru R15 Connected Series, Makin Sporty dan Racy

Peduli Lingkungan Wilayah Operasi, Pertamina EP Jambi Bagikan Sembako dan Bantu Perlengkapan Fasum di Acara Syukuran Tajak Sumur

Bupati Romi Berikan Motivasi ke Calon Paskibraka HUT ke-79 RI

Bupati Romi Berikan Motivasi ke Calon Paskibraka HUT ke-79 RI

Gerindra Resmi Usung Tontawi-Harris di Pilkada Sarolangun 2024

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.