AMPAR.ID, JAMBI – Untuk menunjang kenyamanan dan kelancaran arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah aktivitas angkutan bataubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dihentikan sementara.
Penyetopan ini Ttrhitung sejak tanggal 3 hingga 18 April 2024.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, aktivitas angkutan barang bataubara di Jalan Nasional ini dihentikan guna menghormati Hari Raya Idul Fitri.
Pada tanggal 3 hingga 18 April 2024 itu, disampaikan dia, adalah momentum arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri.
Disebutkan dia, agar pengguna jalan atau pemudik dapat beraktivitas dengan lancar.
“Iya, tentunya agar para pemudik ini lancar dan nyaman,” sebutnya.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost