AMPAR.ID – Musisi Anji ditangkap karena kasus narkoba. Anji atay Erdian Aji Prihartanto diamankan polisi beserta barang bukti diduga ganja.
Penangkapan Anji menyita perhatian khalayak di media sosial. Kasus obat Covid-19 pun diungkit.
Seperti diketahui, pada Agustus 2020, Anji mempublikasikan video wawancara dengan Hadi Pranoto yang diklaim sebagai penemu obat herbal Covid-19.
Video itu mengundang kontroversi bahkan berbuntut pada laporan polisi terhadap Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong klaim obat Covid-19.
Ketua Umum Cyber Indonesia sekaligus advokat Muannas Alaidid pun buka suara atas kasus yang menjerat Anji.
Muannas merupakan pihak yang melaporkan Hadi Pranoto soal klaim obat Covid-19 yang ditayang di kanal YouTube Anji kala itu.
Penyanyi Anji bersama Prof Hadi Pranoto [Insagram]
Ia pun bereaksi usai tahu Anji ditangkap karena narkoba dan mengaitkannya dengan kasus obat covid.
“Kasus jamu jadi ‘obat covid’ dengan hadi pranoto sudah naik sidik dan tinggal penetapan tersangka. Hari ini malah dapat kabar anji ditangkap narkoba @DivHumas_Polri,” cuit Muannas, melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (13/6/2021).
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari Anji ditangkap di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021).
Sumber: Suarakalbar.id
Diskusi tentang inipost