AMPAR.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar audensi dengan para Pemilik Usaha Hiburan dikota jambi. Audensi digelar di posko damkar kota Jambi. Rabu (14/10).
kegiatan Rapat Audience Para Pemilik Usaha Hiburan di kota Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi, dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Jambi H. Maulana dan dihadiri oleh kurang lebih 40 orang.
Adapun Tuntutan Pelaku Usaha Sbb :
1. Mempertimbangkan keadaan Pelaku Usaha tempat hiburan untuk meninjau kembali ketentuan Instruksi Walikota dalam Permbatasan Dan Penghentian Sementara Kegiatan Tempat Hiburan.
2. Mengharapkan kebijakan yang dapat membantu seperti mengizinkan tempat hiburan dibuka kembali dengan Lebih Memperketat Protokol Kesehatan yang Sudah Dijalankan Selama Ini.
3. Fasilitas keringanan kewajiban pajak sebagai kompensasi dari keadaan saat ini, Adapun keringanan kewajiban pajak yang dimaksud. Memberikan pemotongan pembayaran Pajak selama masa pandemi Covid-19 ini sebesar 50%.
Mendengar tuntutan pelaku usaha, pemerintah kota jambi melalui wakil walikota H. Maulana, menyampaikan Tugas dari Pemerintah Kota Jambi hanya membatasi bukan untuk menghalangi Pelaku Usaha di kota Jambi.
“Sekarang dengan Pengetatan yang kita lakukan banyak berdampak kerugiannya secara menyeluruh baik bagi pelaku usaha, bagi pekerja, bagi pemerintah juga karena pelaku usaha adalah penyumbang Dana untuk Pemerintahan.
“instruksi untuk menutup tempat hiburan dikeluarkan dasarnya adalah pertimbangan untuk bagaimana supaya kita bisa memutus mata rantai Covid 19, penularan bisa dicegah dengan merubah perilaku masyarakat, kami mengetahui dengan adanya instruksi pengetatan tentu berdampak kepada pemilik usaha,” papar Maulana
“Prinsip dasarnya tidak menghalangi pelaku usaha, Ketika semua para pelaku usaha berbicara akan mematuhi Protokol kesehatan maka nantinya kita akan meninjau ulang untuk peraturan kedepannya,”tegas Maulana
Berdasarkan fakta dan hasil Audience para pemilik Usaha Hiburan di kota Jambi dengan Pemerintah Kota Jambi dengan tujuan Para pelaku usaha hiburan merasa Puas dengan apa yang di sampaikan wakil walikota jambi.
“Untuk Hasil perizinan pembukaan usaha akan di rapatkan kembali dan akan segera di keluarkan secepatnya untuk Verifikasi izin usaha tidak perlu di lakukan kembali, mengingat sebelumnya telah di lakukan Verifikasi,”pungkas Maulana. (Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost