• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

National Working Group on Benchmark Reform Terbitkan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR

2024-09-28
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

AMPAR.ID, JAKARTA –  National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) menerbitkan Panduan Transisi Pengakhiran Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sebagai tindak lanjut keputusan Bank Indonesia untuk menghentikan publikasi JIBOR sejak tanggal 1 Januari 2026. Panduan ini memberikan informasi mengenai latar belakang diskontinuitas JIBOR, timeline transisi JIBOR, dan pedoman persiapan serta rekomendasi transisi JIBOR yang dapat menjadi acuan bagi pelaku pasar. Lebih lanjut, panduan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses transisi JIBOR, dan membantu pelaku usaha serta seluruh stakeholder memahami proses reformasi referensi suku bunga rupiah dari JIBOR menuju INDONIA. Jakarta, 27 September 2024

Dalam panduan tersebut, NWGBR juga merekomendasikan pelaku pasar yang memiliki eksposur JIBOR untuk melakukan empat langkah utama :

  1. Penggunaan suku bunga referensi alternatif/ Alternative Reference Rate(ARR) berupa INDONIA dan Compounded INDONIA pada kontrak keuangan baru secara bertahap sejak 1 Januari 2025. Tahapan dilakukan dengan rincian untuk tenor overnight sampai dengan 1 minggu dimulai 1 Januari 2025, untuk tenor 1 bulan sampai dengan 3 bulan dimulai 1 April 2025, dan untuk tenor 6 bulan sampai dengan 12 bulan dimulai 1 Juni 2025.
  2. Membentuk atau melanjutkan tim transisi untuk memastikan kelancaran proses transisi JIBOR.
  3. Agar para pihak memastikan kontrak legacyJIBOR telah memiliki fallback clause language, termasuk melakukan re-papering apabila diperlukan.
  4. Mengikuti terus perkembangan domestic benchmark reform.

Salah satu komponen pembentuk fallback rate JIBOR adalah spread adjustment, yang merupakan metode  penyesuaian atas perbedaan karakteristik risiko antara JIBOR dengan Alternative Reference Rate (ARR) yaitu INDONIA. Adapun perhitungan spread adjustment  tiap tenor akan menggunakan data 5 tahun ke belakang sejak trigger date pada tanggal 27 September 2024. Selanjutnya spread adjustment akan dipublikasikan oleh Bank Indonesia pada akhir bulan Oktober 2024.

Informasi dalam panduan tersebut disusun berdasarkan hasil diskusi antara anggota NWGBR dengan melibatkan pelaku pasar, dengan mengacu pada rekomendasi dan praktik terbaik di perbankan internasional. Panduan tersebut juga memuat informasi mengenai konvensi Alternative Reference Rate (fallback rate) dan spread adjustment  yang dapat dipertimbangkan pelaku pasar dalam menyusun kontrak keuangan baru maupun fallback atas kontrak-kontrak JIBOR yang jatuh tempo setelah berakhirnya publikasi JIBOR (kontrak legacy JIBOR).

(nda)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Annggota DPRD Andy Suhari Imbau Semua Pihak untuk Menjaga Etika dalam Pilkada Mukomuko

Berita selanjutnya

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi jambi Tumbuh Positif dan Terjaga 

Berita Terkait

Satga Pasti OJKt/ Foto: dok.OJK

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle Insternasional – UNDP yang Menawarakan Program Penghapusan dan Pembiayaan Inestasi Non APBN/APBD

2025-10-14

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

2025-10-13

OJK, Kemendagri dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025

2025-10-11

OJK Dorong Literasi Keuangan dan Kepercayaan Investor di Pasar Modal

2025-10-10

OJK dan Kementerian Ekraf/Badan Ekraf Luncurkan Infinity Hackathon OJK-Ekraf 2025

2025-10-09

OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lenskap Global

2025-10-08

Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Derivatif Keuangan dengan Aste yang Mendasari Berupa Efek dari Bappebti ke OJK 

2025-10-06
Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

2025-10-01

Penyidik OJK Bersama Polisi Berhasil Menahan Tersangka DPO Kasus Investree Rp2,7 triliun

2025-09-26
Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio Bank Indonesia 

Juda Agung Diangkat Sebagai Anggota Dewan Komisaris OJK Ex-Officio Bank Indonesia 

2025-09-23
Berita selanjutnya
Ilustrasi Otoritas Jasa Kuangan (OJK)/ Sumber Foto: Ojk

Sektor Jasa Keuangan di Provinsi jambi Tumbuh Positif dan Terjaga 

Punya Teknologi YECVT, Begini Cara Pakaianya Untuk Taklukan Jalan Tanjakan dan Turunan

Ilustrasi Perceraian gegara judi online/ Istimewa/ foto

Kasus Perceraian di Sarolangun Meningkat Dominan Gegara Judi Online

Al Haris Hadiri Wisuda Tahfidz Al Qur'an Ponpes Daarul Huffaazh Al Islami Jamb

Rektor UIN STS Jambi Prof. Asad Isma Wafat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.