• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

13/10/2025
PostTweetSend
Dibaca 82

AMPAR.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong industri pergadaian Indonesia yang sehat, tangguh, adaptif, bermartabat, inklusif, dan adil, yang berkontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam acara peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian (Roadmap Pergadaian) 2025-2030, yang digelar di Jakarta, Senin.

Mahendra Siregar dalam sambutannya, mengatakan pentingnya peran industri pergadaian yang semakin vital dalam mendorong inklusi keuangan bagi masyarakat luas, serta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Asta Cita Pemerintah.

“Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025–2030 ini menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk menjadikan pergadaian bukan sekedar penyedia pinjaman, tapi juga mitra pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Mahendra.

Peningkatan inklusi keuangan, salah satunya dikontribusikan melalui kehadiran layanan pergadaian yang memberikan akses yang lebih luas bagi banyak individu dan pelaku usaha mikro untuk dapat memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek.

Ia berharap roadmap ini dapat menjadi tonggak sejarah penting bagi industri pergadaian Indonesia, industri yang tidak hanya tumbuh secara finansial, tapi juga berkontribusi dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, dan memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.

Bacajuga

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Sementara itu, Agusman mengatakan bahwa pergadaian telah hadir di tengah masyarakat jauh sebelum Indonesia merdeka, yaitu sejak didirikannya Bank van Leening oleh VOC pada tahun 1746, yang merupakan cikal bakal industri pergadaian di Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam UU P2SK.

“Jadi setelah 279 tahun, hampir 3 abad, baru sekarang ini kita bisa memikirkan dengan baik tentang masa depan industri pergadaian. Kita sangat bersyukur ada Undang-Undang P2SK, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, inilah undang-undang yang pertama kali menyebutkan secara jelas adanya industri pergadaian,” ujar Agusman.

Kehadiran layanan gadai sangat membantu dalam membuka akses pembiayaan, terutama bagi para pedagang, petani, nelayan, dan usaha mikro lainnya, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Ia mengajak industri pergadaian untuk bersama-sama mengatasi mengenai gadai-gadai ilegal, dan OJK tahun ini akan menyiapkan deregulasi yang memudahkan bagi industri pergadaian di tingkat kabupaten dan kota.

Ketua Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI), Damar Latri Setiawan, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada OJK yang telah bekerja keras hingga dapat mewujudkan Roadmap Pergadaian 2025–2030.

“Dengan hadirnya Roadmap Pergadaian 2025–2030, kita memiliki visi dan arah bersama untuk membangun industri pergadaian nasional yang kuat, sehat, dan inklusif,” kata Damar.

Ia mengatakan bahwa PPGI berkomitmen terus mendukung penegakan regulasi terhadap usaha gadai ilegal, serta berharap industri pergadaian di Indonesia semakin maju, sehat, dan memberikan manfaat nyata bagi perkembangan nasional.

Dalam rangka mendorong tumbuhnya pelaku usaha gadai di Indonesia, tahun 2025 OJK akan melakukan deregulasi terhadap ketentuan POJK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian, antara lain dengan penyederhanaan persyaratan izin usaha gadai yang belum berizin OJK dan penyesuaian rangkap jabatan bagi tenaga penaksir. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha gadai, dan menumbuhkan industri pergadaian semakin besar ke depannya.

Dalam rangkaian peluncuran Roadmap Pergadaian 2025-2030, dilakukan seremonial pemberian izin perusahaan pergadaian kepada PT Gadai Mas Nusantara, dengan lingkup wilayah nasional, yang menandai dimulainya suatu rezim pengaturan yang baru, di mana wilayah usaha pergadaian dapat mencakup lingkup nasional sebagaimana diatur dalam POJK 39 Tahun 2024 tentang Pergadaian.

Dalam kesempatan ini, OJK juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada stakeholders, baik internal maupun eksternal, yang telah memberikan masukan secara komprehensif dan terlibat dalam proses penyusunan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030, serta berharap secara bersama-sama dapat mengawal implementasinya.

Acara turut dihadiri oleh jajaran pimpinan di bidang PVML OJK, Prof. Rofikoh Rokhim selaku akademisi, perwakilan Kementerian/Lembaga, asosiasi terkait, serta perwakilan perusahaan pergadaian.

Pengembangan dan Penguatan Industri Pergadaian

Hingga Agustus 2025, terdapat 214 perusahaan pergadaian di Indonesia yang telah berizin usaha dari OJK. Aset industri pergadaian telah mencapai Rp129,83 triliun dengan pertumbuhan sebesar 27,36 persen yoy. Di sisi pembiayaan, total penyaluran pergadaian per Agustus 2025 mencapai sebesar Rp108,30 triliun, atau meningkat sebesar 28,67 persen yoy. Penyaluran terbesar dilakukan dengan sistem gadai, yaitu sebesar Rp90,08 triliun atau 83,17 persen dari total penyaluran.

Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 ditopang oleh empat pilar pengembangan dan penguatan, yaitu:

1. Permodalan, Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Sumber Daya Manusia;

2. Pengaturan, Pengawasan, dan Perizinan;

3. Edukasi dan Pelindungan Konsumen; dan

4. Pengembangan Elemen Ekosistem

Implementasi pengembangan dan penguatan industri pergadaian dilakukan dalam tiga fase untuk kurun waktu tahun 2025-2030, yang diawali dengan fase pertama penguatan fondasi dan konsolidasi, dilanjutkan dengan fase kedua menciptakan momentum, dan diakhiri dengan fase ketiga penyesuaian dan pertumbuhan.

Strategi yang akan dijalankan dalam tiga fase dan berlandaskan empat pilar tersebut, yaitu:

1. Penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan sumber daya manusia.

2. Penguatan pengawasan, pengaturan, dan perizinan, antara lain melalui penegakan ketentuan, penerapan pengawasan berbasis risiko, penyusunan dan penyempurnaan regulasi, dan penguatan perizinan di kantor pusat OJK maupun daerah.

3. Penguatan edukasi dan pelindungan konsumen, antara lain melalui penanganan perusahaan gadai yang belum berizin, penguatan program edukasi tentang hak/kewajiban konsumen, produk/layanan jasa (termasuk syariah), dan gadai ilegal kepada masyarakat, dan penguatan pelindungan konsumen termasuk kajian tentang bunga/tarif mu’nah.

4. Pengembangan dan penguatan elemen ekosistem, antara lain mendorong penguatan peran asosiasi termasuk pendirian lembaga sertifikasi profesi serta mendorong sinergi dengan LJK dan lembaga lainnya.

5. Penguatan pengembangan produk/jasa, pasar, dan infrastruktur, antara lain mendorong pengembangan produk/jasa industri pergadaian dan termasuk penerapan sustainable finance, mendorong peningkatan jumlah pelaku usaha gadai syariah baru dan Unit Usaha Syariah, dan penguatan infrastruktur perusahaan termasuk tempat penyimpanan benda jaminan dan dukungan teknologi informasi.

Roadmap ini merupakan living document dan diharapkan berfungsi sebagai panduan bagi seluruh stakeholders di industri pergadaian dalam pengembangan dan penguatan pergadaian Indonesia untuk lima tahun ke depan, seiring dengan dinamika perkembangan ekonomi dan industri pergadaian.

(Red)

 

 

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Perkuat Sinergitas, PWI Kota Jambi Sambangi Kajari Jambi

Berita selanjutnya

Al Haris Tinjau Dapur MBG, Bedah Rumah, dan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tebo

Berita Terkait

Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

24/06/2026
Berita selanjutnya

Al Haris Tinjau Dapur MBG, Bedah Rumah, dan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Tebo

Wagub Sani Tekankan Sinergi Pemerintah dan BAZNAS Perkuat Peran Zakat dalam Pengentasan Kemiskinan

Sekda Sudirman Buka Kejurprov Bola Basket 2025

Malam Puncak API Awards 2025, Farenza Garden dan Bupati Merangin Bakal Hadir Terima Penghargaan

Legislator Gerindra Rocky Candra Tinjau Gudang Perum Bulog Kanwil Jambi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.