• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

OJK Dorong Penguatan Integritas Pasar Modal

Peringatan 46 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

2023-08-10
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: Humas OJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Foto: Humas OJK

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertekad untuk terus mendorong penguatan integritas pelaku Pasar Modal yang merupakan kunci untuk semakin mengembangkan Pasar Modal Indonesia yang lebih berkontribusi bagi perekonomian nasional.

“Kata kuncinya adalah kita terus tingkatkan integritas. Integritas pelaku pasar, integritas anggota bursa, integritas produk-produknya, integritas perusahaan-perusahaan emiten, lintas profesi pengendalian Pasar Modal, SRO, dan pengawas serta regulatornya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara puncak peringatan 46 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia yang mengusung tema “Bersinergi Untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan” di Bursa Efek Indonesia, Kamis.

Menurutnya, peningkatan integritas pelaku Pasar Modal ini harus menjadi fokus utama ke depan dan esensi dari sinergi yang harus terus diperkuat oleh anggota Bursa yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bersama pelaku industri Pasar Modal.

Selain itu, untuk penguatan integritas Pasar Modal ini, menurut Mahendra, OJK akan terus meningkatkan upaya-upaya pelindungan investor dan masyarakat. Hal itu dilakukan melalui kerja sama maupun kolaborasi bersama lembaga dan pihak lain, seperti sosialisasi terpadu, optimalisasi pengawasan market conduct/perilaku pelaku usaha jasa keuangan, dan penguatan regulasi terkait kewenangan dalam melakukan pengawasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi dalam keterangannya juga menyampaikan pentingnya menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap Pasar Modal Indonesia.
Untuk itu, lanjut Inarno OJK terus meningkatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam rangka memberikan pelindungan terhadap investor. Hingga 9 Agustus 2023 kemarin, OJK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 17 Manajer Investasi, tindakan pengawasan terhadap 94 Transaksi Efek, 32 Perusahaan Efek, 14 Lembaga Efek dan Lembaga Penunjang, 23 Profesi Penunjang Pasar Modal, dan memberikan 16 perintah tindakan tertentu.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang Pasar Modal, sampai dengan 8 Agustus 2023, OJK juga telah menetapkan 193 surat sanksi yang terdiri dari 19 sanksi peringatan tertulis, 1 sanksi pencabutan izin, dan 173 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp26,13 miliar. Selain itu, OJK juga menerbitkan 5 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Bacajuga

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Perkuat Ekosistem dan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan 

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

Kinerja Pasar Modal Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan yang positif, tercermin dari beberapa indikator seperti IHSG yang berada di posisi 6.875,11 poin per 9 Agustus 2023 atau tumbuh sebesar 0,36 persen secara year to date (ytd), dengan nilai kapitalisasi pasar mencapai Rp10.040 triliun atau secara ytd juga meningkat 5,70 persen.

Nilai kapitalisasi pasar di Indonesia juga menjadi yang tertinggi di kawasan ASEAN. Di awal kuartal III tahun 2023, pertumbuhan kapitalisasi pasar telah menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah yakni sebesar Rp10.078 triliun di 26 Juli 2023.

Aktivitas penghimpunan dana di sepanjang tahun 2023 juga terus meningkat. Hingga 9 Agustus 2023, OJK telah mengeluarkan pernyataan efektif atas Pernyataan Pendaftaran dalam rangka penawaran umum sebanyak 141 dengan total emisi sebesar Rp165,22 triliun, 57 diantaranya adalah emiten baru. Saat ini jumlah Emiten kita merupakan yang terbanyak di kawasan ASEAN dan menjadi 4 terbesar di kawasan Global
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah investor juga meningkat lebih dari 4 kali lipat dalam 5 tahun terakhir. Saat ini, jumlah Single Investor Identification (SID) mencapai 11,46 juta atau meningkat 11,15 persen ytd.

Pertumbuhan investor tertinggi dicatatkan oleh investor Reksa Dana dan mayoritas masih didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun mencapai sekitar 57,26 persen.
Kinerja reksa dana juga bertumbuh cukup positif, sampai dengan 8 Agustus 2023, total NAB Reksa Dana meningkat sebesar 3,36% dari Rp504,86 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp521,83 triliun. Sementara jumlah dana kelolaan Industri Pengelolaan Investasi (termasuk KIK EBA-SP dan dana Tapera) juga meningkat sebesar 2,58% dari sebelumnya sebesar Rp827,94 triliun per 30 Desember 2022 menjadi Rp848,87 triliun.

Pertumbuhan industri SCF saat ini juga cukup menggembirakan. Saat ini total pengimpunan dana melalui SCF telah berhasil dimanfaatkan oleh 433 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp931,88 miliar dari 157.970 investor melalui 16 platform penyelenggara SCF.

Di bidang pengaturan, sampai 9 Agustus 2023, OJK telah menerbitkan sembilan regulasi terkait Pasar Modal, yakni enam POJK dan tiga SEOJK yang menjadi legal basis dalam upaya peningkatan integritas dan menjaga stabilitas pasar, peningkatan tata kelola perusahaan, pengembangan pasar, serta peningkatkan pengawasan dan perlindungan investor.

Fokus Kebijakan

Sepanjang 2023 ini OJK telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengawasan, kebijakan dalam meningkatkan jumlah Penawaran Umum, produk, dan instrumen Pasar Modal lainnya (supply), kebijakan dalam meningkatkan inklusi keuangan dan jumlah investor, serta kebijakan terkait implementasi keuangan berkelanjutan, diantaranya:

a. Kebijakan dalam rangka penguatan regulasi yang sejalan dan mendukung amanat Undang-Undang P2SK
Sebagai tindak lanjut dalam menjalankan amanat Undang-Undang P2SK, OJK saat ini tengah menyusun 7 POJK terkait, baik yang bersifat omnibus maupun yang bersifat tematik individual. 2 (dua) diantaranya telah terbit di tahun ini. Kebijakan tersebut sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027, terutama dalam menjalankan program pilar pertama.

b. Kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pengawasan

1) Di tahun 2023 ini, OJK telah mengembangkan sistem informasi pengawasan berbasis risiko terhadap Perusahaan Efek dan Manajer Investasi. Kebijakan ini diharapkan mampu memetakan Perusahaan Efek dan Manajer Investasi berdasarkan tingkat risikonya sehingga hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi pengawas dalam menetapkan strategi pengawasan dan mengambil kebijakan yang diperlukan.

2) OJK bersama SRO juga telah melakukan enhancement terhadap sistem CTP-PLTE yang digunakan untuk proses pelaporan transaksi Efek Bersifat Utang dan Sukuk. Sistem ini memainkan peranan penting dalam mekanisme pelaporan transaksi EBUS oleh pelaku pasar, pemantauan transaksi oleh OJK, serta Lelang Pembelian Kembali Surat Berharga Negara oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) ke Dealer Utama SUN. Pembaharuan sistem CTP – PLTE telah live pada tanggal 31 Juli 2023. Tujuan pengembangan dimaksud adalah untuk memastikan integritas data dan kualitas pelaporan yang lebih baik.

c. Kebijakan dalam rangka peningkatan variasi produk dan jumlah investor
Dalam rangka harmonisasi atas terbitnya Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, terkait OBDA dan SUKDA dan peraturan turunannya yaitu RPP tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional dan RPMK tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengelolaan OBDA dan SUKDA, saat ini OJK sedang menyusun RPOJK baru terkait Penerbitan dan Laporan Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah menggantikan POJK sebelumnya yaitu POJK 61, 62, dan 63 Tahun 2017.

d. Kebijakan dalam menjaga stabilitas pasar dan upaya peningkatan perlindungan investor
Untuk memitigasi dan mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan dan berpotensi memberikan tekanan terhadap stabilitas Pasar Modal, termasuk kinerja pelaku industri Pasar Modal, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Kebijakan ini memberikan wewenang kepada OJK dalam mengambil langkah penetapan kebijakan penanganan volatilitas, stimulus, dan/atau relaksasi bagi pelaku industri jasa keuangan di bidang Pasar Modal yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan perlindungan investor.

e. Kebijakan dalam rangka mendukung keuangan berkelanjutan

1) OJK telah menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon yang mengatur persyaratan, perizinan, serta tata cara dan penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia. Selain itu, OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) yang menyepakati perluasan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak di bidang keuangan berkelanjutan mengenai penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

2) OJK saat ini tengah menyusun RPOJK terkait Penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) berlandaskan keberlanjutan yang salah satu tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi Emiten dalam menerbitkan instrumen EBUS berbasis lingkungan, sosial, berkelanjutan, termasuk Sukuk Wakaf dan Sustainability Linked EBUS dengan memberikan insentif yang kemungkinan akan berlaku sama bagi penerbitan green bond, seperti pengurangan biaya pendaftaran di OJK dan pengurangan biaya pencatatan di Bursa Efek.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen OJK dalam mendukung pendalaman pasar keuangan khususnya Implementasi Keuangan Keberlanjutan sekaligus Pasar Modal syariah di Indonesia. (Min)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Waka DPRD Jambi: RSUD Jangan Lagi Tolak Pasien

Berita selanjutnya

Temukan Ragam Gaya Hidup Bersepeda Motor di Booth Honda GIIAS 2023

Berita Terkait

Pentingnya Kolaborasi dengan Media Massa Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

2025-06-16
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

Perkuat Ekosistem dan Perlindungan Konsumen, OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan 

2025-06-06

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025 untuk Dorong Inovasi Layanan Keuangan Digital

2025-06-05

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

2025-06-04

Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

2025-06-03

Perkuat Akuntabilitas Profesi Akuntan, OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai bahan Baku Pengawasan 

2025-05-27
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Jambi Mencatat Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif Periode Maret 2025

2025-05-26

Gencarkan Edukasi, OJK Luncurkan Bulan Literasi Keuangan 2025

2025-05-22

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

2025-05-20

OJK Dorong Penguatan Pembiayaan dan Ekosistem Industri Tekstil dan Produk Tekstil Nasional

2025-05-17
Berita selanjutnya
Suasana Booth PT Astra Honda Motor (AHM) di Hall 1 dan hall 10 ICE BSD City pada gelaran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023 yang berlangsung 10-20 Agustus 2023. Foto: Ajeng

Temukan Ragam Gaya Hidup Bersepeda Motor di Booth Honda GIIAS 2023

Siswa Siswi SDN 05 Muara Sabak Timur dan SMPN 1 Muara Sabak Timur melaju ke tingkat Nasional FLS2N 2023. Foto: Pemkab Tanjabtim

Siswa Tanjabtim Wakili Provinsi Jambi Lomba FLS2N Tingkat Nasional

Waka DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat ditemui awak media di Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (10/8). Foto: Adrian

Pinto: Pj Merangin Mendatang Harus Fokus Pada Pembangunan Daerah

Hasil survei Lembaga Kajian Politik Regional (LKPR) Indonesia merilis kekuatan elektoral bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jambi 2024, Kamis (10/8). Foto: Juanda/Ampar

Hasil Survei LKPR: Elektabilitas Petahanan Al Haris Masih Tertinggi, Disusul Romi dan Fasha

Pemkab Batang Hari Kembali Terima Penghargaan Dari Kementrian Agama RI

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.