• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Terbaru
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

OJK Optimis Kinerja Perbankan Semakin Baik Triwulan III tahun 2024

10/09/2024
Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

Ilustrasi Otoritas jasa keuangan/ foto/ OJK

PostTweetSend
Dibaca 86

AMPAR.ID, JAKARTA -September 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melaksanakan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 dengan melibatkan 93 bank responden yang hasilnya menunjukkan bahwa responden makin optimis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III-2024. Berdasarkan data Juni 2024, porsi aset 93 bank tersebut mencapai sebesar 90,78 persen dari total aset bank umum.

Optimisme perbankan tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) pada triwulan III-2024 yang tercatat sebesar 68 (zona optimis). Optimisme tersebut didorong oleh ekspektasi akan membaiknya kondisi makroekonomi, berlanjutnya peningkatan fungsi intermediasi perbankan dibarengi dengan kemampuan perbankan dalam mengelola risiko yang dihadapi meskipun dengan kondisi makroekonomi global yang kurang kondusif.

Keyakinan membaiknya kondisi makroekonomi domestik menyebabkan Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM) pada triwulan III-2024 berada pada level optimis yaitu sebesar 59, terutama disebabkan oleh perkiraan membaiknya ekonomi domestik, menguatnya nilai tukar dan prediksi BI-Rate yang cenderung stabil.

Seiring dengan perkiraan membaiknya kondisi makroekonomi tersebut, PDB diperkirakan tumbuh didorong oleh konsumsi masyarakat yang diperkirakan meningkat didorong peningkatan konsumsi masyarakat. Selain itu, belanja pemerintah juga diperkirakan meningkat seiring dengan persiapan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).

Selanjutnya, mayoritas responden juga meyakini bahwa risiko perbankan pada triwulan III-2024 masih terjaga dan terkendali. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) sebesar 57 (zona keyakinan bahwa risiko cukup manageable, seiring dengan keyakinan bahwa risiko kredit dan risiko pasar yang tetap terjaga.

Responden meyakini bahwa kualitas kredit tetap baik, PDN pada level rendah dan berada pada posisi long, dan rentabilitas masih akan meningkat seiring dengan kenaikan penyaluran kredit. Selanjutnya, risiko likuiditas juga diperkirakan masih terjaga stabil dibandingkan triwulan sebelumnya.

Bacajuga

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Ekspektasi terhadap kinerja perbankan pada triwulan III-2024 juga optimis dengan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) sebesar 86. Optimisme kinerja perbankan didorong oleh ekspektasi bahwa sisi funding (DPK) akan tetap mampu menyokong meningkatnya penyaluran kredit yang berdampak pada peningkatan laba dan modal perbankan.

Optimisme kenaikan pertumbuhan kredit pada triwulan III-2024 didorong ekspektasi pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut pascaPemilu 2024 yang dapat mendorong permintaan kredit dan aktivitas usaha masyarakat. Dari sisi penghimpunan dana, responden memperkirakan bahwa pada triwulan III-2024, DPK juga akan tumbuh meningkat sejalan dengan kegiatan ekonomi yang semakin membaik, usaha bank memperoleh sumber dana untuk mendukung pertumbuhan kredit, dan adanya dana pemerintah yang masuk pada bank daerah.

Pada SBPO, OJK juga menghimpun informasi terkait likuiditas perbankan domestik, di mana alat likuid diproyeksikan meningkat pada akhir 2024. Adapun komponen alat likuid yang diproyeksikan mendorong dan berpengaruh signifikan pada peningkatan tersebut adalah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Sedangkan untuk komponen alat likuid lainnya berupa GWM dan Surat Berharga yang diterbitkan pemerintah, diproyeksikan pertumbuhannya masih relatif stabil hingga akhir tahun dan tidak berpengaruh signifikan terhadap perubahan jumlah alat likuid.

Selanjutnya, sehubungan dengan maraknya perjudian daring atau judi online di Indonesia serta menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, berdasarkan survei diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online. Beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online.

Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, PPATK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya.

Apabila ditemukan kesesuaian dengan data nasabah bank, maka akan dilakukan Enhance Due Diligence dan pemblokiran. Perbankan dapat membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk melakukan pembukaan rekening di bank atau untuk memperoleh penambahan fasilitas pinjaman.

Ke depannya perbankan akan terus berusaha untuk melakukan langkah-langkah dan strategi untuk meningkatkan pemberantasan judi online dan melakukan mitigasi agar fasilitas perbankan tidak dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan judi online.

Kredit Kepemilikan Kendaraan Bermotor (KKB) sampai dengan akhir 2024 diproyeksikan masih akan tumbuh, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi tersebut didorong oleh keyakinan bahwa permintaan KKB akan meningkat di TW IV seiring dengan banyaknya promo dan diskon akhir tahun yang nominalnya cukup besar. Selain itu adanya insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah juga diharapkan dapat ikut mendorong peningkatan permintaan kredit kendaraan bermotor.

SBPO
OJK melaksanakan SBPO secara triwulanan untuk memperoleh gambaran dari industri perbankan tentang arah perekonomian, persepsi terhadap risiko perbankan serta arah/tendensi bisnis perbankan pada triwulan mendatang.

SBPO menghasilkan suatu Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP), yaitu indeks komposit yang menunjukkan persepsi dengan rentang nilai 1 s.d 100, di mana indeks >50 menunjukkan persepsi optimis, indeks =50 menunjukk.an persepsi stabil, dan indeks <50 menunjukkan persepsi pesimis.

IBP terdiri dari tiga subindeks yaitu Indeks Ekspektasi Kondisi Makroekonomi (IKM), Indeksi Persepsi Risiko (IPR) dan Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK). Selain ketiga indeks tersebut, SBPO juga menghasilkan informasi lain yang sedang menjadi isu hangat pada industri perbankan serta hal-hal yang dianggap dapat berpengaruh terhadap kinerja perbankan.

Secara historis, hasil survei SBPO relatif cukup akurat dalam memprediksi arah dari beberapa indikator makroekonomi maupun perbankan di Indonesia.

Laporan hasil SBPO Triwulan III-2024 lebih lengkap dapat dilihat pada website OJK (www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/survei-perbankan).

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Haviz Fattah dan Mazlan Jadi Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Jambi

Berita selanjutnya

Nobar Bersama Haris-Sani, Laga Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia di Posko Pemenangan Rumah Besamo

Berita Terkait

Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

24/06/2026
Berita selanjutnya

Nobar Bersama Haris-Sani, Laga Indonesia Vs Australia Kualifikasi Piala Dunia di Posko Pemenangan Rumah Besamo

Milenial Padati Nobar Indonesia vs Australia di Posko Pemenangan Rumah Besamo Haris-Sani

Layanan E-Meterai Terganggu Saat Pendaftaran CASN, Ombudsman RI Minta Pemerintah Beri Penjelasan

Pj Bupati Merangin Kukuhkan 24 Korwil Dikbud

Sekda Sudirman: Jadikan Momentum Maulid Nabi Motivasi Tingkatkan Kualitas Keimanan

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.