• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

OJK Perkuat Kerja Sama Indonesia-Australia dalam Penanganan Scam Keuangan

11/05/2026
PostTweetSend
Dibaca 1,694

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan terus memperkuat upaya penanganan praktik penipuan (scam) di sektor jasa keuangan melalui kolaborasi lintas negara.

Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya kasus penipuan digital yang dinilai telah menjadi ancaman terhadap kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, saat membuka Australia-Indonesia Anti-Scam Workshop di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis (7/5).

“Scam bergerak dengan sangat cepat, berkembang dalam skala besar, dan memanfaatkan celah di antara sistem maupun yurisdiksi antarnegara. Oleh karena itu, kerja sama lintas negara bukan lagi pilihan, tetapi menjadi kebutuhan,” ujar Dicky.

Menurut dia, praktik scam dan fraud kini tidak lagi bersifat insidental atau terbatas pada sektor tertentu. Perkembangan teknologi digital membuat penipuan keuangan semakin kompleks karena memanfaatkan celah antarsistem dan melibatkan lintas sektor maupun lintas negara.

Dicky mengungkapkan, laporan terkait scam dan fraud di sektor jasa keuangan di Indonesia meningkat signifikan hingga mencapai lebih dari 530 ribu kasus dalam waktu relatif singkat.

Bacajuga

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan respons penanganan.

“OJK bersama kementerian dan lembaga terkait terus memperkuat koordinasi melalui Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC),” katanya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah percepatan penanganan scam telah dilakukan, mulai dari pemblokiran rekening, pemblokiran nomor telepon, hingga penutupan situs yang diduga digunakan untuk aktivitas penipuan keuangan.

“Deteksi dini, tindakan yang lebih cepat, dan pencegahan kerugian sebelum meluas menjadi prioritas,” ujar Dicky.

Dalam penanganan penipuan transaksi keuangan, OJK menerapkan empat pendekatan utama, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).

Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat serta memperkuat kapasitas petugas layanan melalui pemanfaatan teknologi. Sementara itu, pada aspek deteksi, OJK mendorong penggunaan data, kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI), dan sistem peringatan dini (early warning system).

Adapun pada aspek disrupsi, OJK bersama pemangku kepentingan terkait mempercepat pemblokiran rekening dan penghentian aliran dana hasil penipuan. Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan adanya efek jera bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, antara lain Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Indosat, serta BCA.

Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti sekitar 100 peserta secara luring yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, serta industri telekomunikasi. Selain itu, sekitar 100 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK daerah.

Melalui workshop tersebut, OJK berharap kerja sama Indonesia dan Australia dalam penanganan penipuan sektor keuangan dapat semakin kuat. Kegiatan itu juga diharapkan mempererat kolaborasi OJK dan Pemerintah Australia melalui Prospera, Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian, khususnya dalam upaya pelindungan konsumen. (*)

Kata kunci: OJK
Berita sebelumnya

Touring Ngasab Keliling Jambi, Padukan Performa Unggulan Honda PCX dan Gaya Hidup Sehat Lewat Padel

Berita selanjutnya

Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Harapkan Sinergi dan Pengawalan Hukum Terus Berlanjut

Berita Terkait

Foto/ Website-OJK

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026

31/08/2026
Foto/ Website-OJK

OJK Terbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Tahun 2025

06/08/2026

OJK Lantik Deputi Komisioner dan Kepala Departemen Baru

05/08/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

OJK Dorong Program Akselerasi Perusahaan Rintisan Startup Digital

23/07/2026
Foto/ Website-OJK

Standard & Poor’s Mengafirmasi Rating dan Outlook Indonesia

14/07/2026

OJK Lakukan Penyidikan dan Sita Aset Perkara Tindak Pidana Pt Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

09/07/2026

OJK dan KPPU Sepakat Tingkatkan Sinergi dan Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

07/07/2026
OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK Perkuat Akses Pembiayaan UMKM dan Program 3 Juta Rumah 

06/07/2026

Lindungi Masyarakat, OJK Terbitkan Aturan Tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan

24/06/2026
Berita selanjutnya
Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Harapkan Sinergi dan Pengawalan Hukum Terus Berlanjut

Sambut Kajari Baru, Ketua DPRD Harapkan Sinergi dan Pengawalan Hukum Terus Berlanjut

Dapur Allung, Wahana Kuliner Warga Jambi, Kini Buka Setiap Hari

Lengkapi Berkas Administrasi, Pemkab Batang Hari Siap Bangun Sekolah Rakyat Seluas 5 Hektare

Lindungi Warisan Budaya, Pemkab Batang Hari Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Lagu Daerah

Sosialisasi resmi Askab PSSI Jember di aula Pemkab Jember pada Selasa (12/5/2026). (Foto: Istimewa)

Piala Bupati Jember 2026: Pesta Bola Gratis di Tingkat Kecamatan Siap Putar Roda Ekonomi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.