• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polisi Ringkus 2 Orang Influencer dan Admin Medsos Terkait Promosi Judol

2024-11-07
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap dua orang yang nekat mempromosikan judi online di akun media sosial (medsos) Instagram mereka.

Salah satunya adalah seorang perempuan, yang merupakan influencer Jambi. Sementara, satu lagi adalah seorang pria yang merupakan admin media sosial (medsos) Instagram.

Dua pelaku tersebut terpantau oleh Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, telah ikut mengendorse judi online di medsos mereka.

Salah satunya adalah seorang perempuan, yang merupakan influencer Jambi. Sementara, satu lagi adalah seorang pria yang merupakan admin media sosial (medsos) Instagram.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jambi.

“Operasi ini juga untuk mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu judol,” katanya, Rabu 6 November 2024.

Bacajuga

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Admin medsos Instagram tersebut ditangkap pada 30 Oktober 2024, sedangkan influencer pada tanggal 4 November 2024.

(mhd)

Kata kunci: Judi OnlinePolda jambi
Berita sebelumnya

Pj Bupati Merangin Hadiri Rakornas Kepala Daerah di SICC Bogor

Berita selanjutnya

Dinas PUPR Sarolangun Gelar Pembekalan Uji Kompetensi Dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

Berita Terkait

Bripka Rahmada Akbari, Anggota Brimob Polda Jambi dengan Seribu Talenta

2025-10-20

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

2025-10-01
Ojol Meninggal Saat Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

Ojol Meninggal Demo di Jakarta, Polda Jambi Gelar Shalat Ghaib

2025-08-29
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Polda Jambi di Tugu Keris 

2025-08-10
Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud/ foto: Humas Polda Jambi

Polda Jambi Gandeng Bulog Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat di Mako Polairud

2025-08-09

Kapolda Jambi Pimpin Apel Gelar Pasukan Presisi Merdeka Run 2025

2025-08-01

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri 2025

2025-07-30

Dugaan Pemalsuan Surat Pengunduran Diri Pejabat Nonjob Resmi Dilaporkan ke Polda Jambi

2025-07-24

Aksi Massa Geruduk Polda Jambi Pertanyakan Polisi Aktif Jabat Ketum KONI

2025-07-21
Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14
Berita selanjutnya

Dinas PUPR Sarolangun Gelar Pembekalan Uji Kompetensi Dan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi

JAMBI- Kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi menelan korban jiwa, Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.  Adapun kecelakaan ini melibatkan antara sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Abdul Somad dan penumpangnya bernama Yeni, meninggal dunia.  Mereka merupakan pasangan suami istri yang terlibat kecelakaan lalu lintas, meninggal dunia. Mereka merupakan warga RT19, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.  Kemudian, mobil truk Mitsubishi Canter BH 8636 YX. Setelah kejadian tragis tersebut, pengemudinya pun langsung melarikan diri.  Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, saat itu mobil truk datang dari arah SPBU Bagan Pete hendak menuju ke arah Simpang SMAN 11.  "Setibanya di dekat Perumahan Permata, mobil truk diduga hendak mendahului mobil yang ada di depannya," ujarnya.  Pada saat mendahului mobil tersebut mengambil jalur kanan, dan kemudian bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh pasangan suami istri yang datang dari arah berlawanan.  "Sepeda motor ini dari arah berlawanan, dari SMAN 11 mau ke arah SPBU Bagan Pete sehingga terjadi kecelakaan," katanya.  Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka memar di kaki kanan, luka robek kaki kanan, luka robek di dahi dan meninggal dunia.  "Untuk penumpangnya mengalami luka robek di kepala, luka memar di kepala dan meninggal dunia," sebutnya.  Atas kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut, kerugian material kurang lebih sebesar Rp 3 juta dan dua orang meninggal dunia.  "Barang bukti diamankan di Pos Gakkum Satlantas Simpang Pulai," ungkapnya.

Pemotor Tewas Usai Laka dengan Truk di Lingkar Barat

KPU Provinsi Jambi Tetapkan Debat Putaran Kedua Calon Wakil Gubernur Jambi Minggu 10 November

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakernas 2024 Bersama Presiden RI

Pjs Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakernas 2024 Bersama Presiden RI

Haris-Sani di Bungo: Lebih Baik Melanjutkan dari Pada Memulai

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.