AMPAR.ID, JAMBI – Selama Operasi Jaran Siginjai 2024 , pihak kepolisian mengungkap 17 kasus pencurian sepeda motor.
Operasi Jaran Siginjai 2024 dilaksanakan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juni hingga 3 Juli 2024. Dari 17 kasus yang diungkap itu, ada 2 target operasi dan 15 non target operasi.
Sementara, untuk Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil ungkap sebanyak 2 target operasi dan 4 non target operasi.
“Untuk selebihnya di masing-masing Polsek jajaran Polresta Jambi,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham Habibie, Jumat (5/7/2024).
Salah satu kasus yang berhasil diungkap, disampaikan dia, merupakan anak remaja yang masih berusia 15 tahun berinisial AR dengan pria dewasa bernama Hendrik.
Saat itu pemilik sepeda motor bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kelurahan Thehok, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Pemilik sepeda motor memarkirkan kendaraannya di depan rumah majikannya. Saat sedang sibuk bekerja, pelaku AR mengambil sepeda motor itu hingga membuat pemilik histeris akibat kehilangan.
“Pelaku anak ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan, bukan hanya kasus ini dia ada juga kasus di Jatanras (Polresta Jambi). Dia sudah tidak sekolah lagi,” sebutnya.
Setelah mengambil sepeda motor, pelaku anak ini memberikan sepeda motor ini ke rekannya bernama Hendrik karena memiliki akses untuk menjual sepeda motor tersebut.
“Motor Mio J ini sempat dijual dengan harga Rp 1,7 juta. Motor ini dijual secara utuh,” sebutnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa STNK, BPKB Yamaha Mio J tahun 2015 berwarna merah dan Mio J berwana kuning hitam.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost