• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pantauan di Bandara STS Jambi Jelang Larangan Mudik Besok

2021-05-05
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Saat ini arus mudik melalui jalur udara (Pesawat) di bandara sultan thaha (STS) jambi masih terlihat normal. Baik itu penumpang dari Jakarta menuju Jambi ataupun sebaliknya.

“Kalau arus mudik pantauan kita masih normal, jumlah penumpang dalam satu harinya mencapai 1600-1800 penumpang,”kata Manager Of Airport Operation & Service Verry Rizky Permana, Rabu (05/05/2021).

Untuk saat ini, mengacu pada SE Gugus tugas Nomor 13 tahun 2021 terkait larangan mudik tetapi, terdapat 3 jenis mudik yakni, Pramudik, Larangan Mudik dan Pasca Mudik.

“Saat ini kita masuk di Pramudik, untuk pramudik sendiri tidak ada larangan, cuma pengetatan syarat terbang,”katanya.

Sedangkan untuk larangan mudik terdapat pengecualian seperti perjalanan Dinas, Keluarga Sakit, Keluarga Duka, Ibu Hamil ataupun Ibu yang hendak melahirkan, itu terhitung dari tanggal 6-17 Mei tahun 2021.

“Itu masyarakat boleh melakukan penerbangan dengan syarat harus mempunyai surat tugas dari instansi untuk pihak pegawai PNS ataupun swasta, dan untuk surat izin dari Lurah itu terkait masyarakat yang ingin menjenguk keluarga terkena musibah, keluarga sakit, ibu hamil atau istri yang mau melahirkan itu boleh, selain itu tidak boleh,”jelasnya.

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

Jumlah penumpang pada saat larangan mudik, pihaknya belum dapat mengetahui pasti berapa jumlah penumpang yang akan di tetapkan dan pihaknya juga masih meminta data dari Airline.

“Dari teman-teman Airline juga belum bisa memperkirakan hal itu. Kalau pun kita prediksi kemungkinan juga turun jauh, bisa di bawah seribu penumpang satu harinya,”ujarnya.

Sementara itu, pihak Bandara Kota Jambi sendiri memastikan akan tetap Operasional terbuka lantaran, bandara itu berbeda dan tidak hanya melayani penumpang mudik melainkan juga bandara ada pelayanan Cargo. Menjelang hari raya Idul fitri, tetap akan lakukan penerbangan asalkan para penumpang memenuhi persyaratan.

“Karena kami selaku operator bandara, yang melakukan verifikasi penumpang itu bisa terbang atau tidak itu berdasarkan dari satgas serat pihak bandara juga akan ada posko dari Satgas. Sebelum keberangkatan para penumpang akan validasi dari pihak Satgas. Terkait mengenai surat izin, surat tugas dan surat izin kepentingan dari penumpang serta dari pihak Satgas yang akan merilisnya dan setalah merilis bisa lakukan penerbangan,”ungkapnya.

Pergerakan pesawat saat ini berada diangka sekitar 7 – 10 penerbangan dalam satu harinya.

“Kalau pas larangan mudik mungkin bisa mencapai 4 penerbang perharinya, itu pun belum bisa dapat jadwal pasti dari Airline, Airline juga masih melihat keselisihan pesawat itu tadi,”tandasnya. (Ichsan)

Kata kunci: Bandara STS Jambiberita Jambilarangan mudik
Berita sebelumnya

Jangan Lupa! Ini 6 Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri hingga Keluarga Lengkap dengan Artinya

Berita selanjutnya

Bupati Masnah Cek Pos Pengamanan dan Penyekatan Lebaran di Batas Jambi-Palembang

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08

Pemkab Batang Hari Gelar Rakor Forkopimda Bahas Stabilitas Sosial-Politik 2025

2025-09-08
Berita selanjutnya

Bupati Masnah Cek Pos Pengamanan dan Penyekatan Lebaran di Batas Jambi-Palembang

Pimpinan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021, Pj Gubernur Jambi: Penyekatan Arus Mudik Tekan Covid-19

Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur ikuti Rapat Paripurna Istimewa

Malangnya Nasib Nakes Jambi, Lebaran Dekat, Insentif Belum Cair!

Sekda Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.