AMPAR.ID, Jambi – Saat ini arus mudik melalui jalur udara (Pesawat) di bandara sultan thaha (STS) jambi masih terlihat normal. Baik itu penumpang dari Jakarta menuju Jambi ataupun sebaliknya.
“Kalau arus mudik pantauan kita masih normal, jumlah penumpang dalam satu harinya mencapai 1600-1800 penumpang,”kata Manager Of Airport Operation & Service Verry Rizky Permana, Rabu (05/05/2021).
Untuk saat ini, mengacu pada SE Gugus tugas Nomor 13 tahun 2021 terkait larangan mudik tetapi, terdapat 3 jenis mudik yakni, Pramudik, Larangan Mudik dan Pasca Mudik.
“Saat ini kita masuk di Pramudik, untuk pramudik sendiri tidak ada larangan, cuma pengetatan syarat terbang,”katanya.
Sedangkan untuk larangan mudik terdapat pengecualian seperti perjalanan Dinas, Keluarga Sakit, Keluarga Duka, Ibu Hamil ataupun Ibu yang hendak melahirkan, itu terhitung dari tanggal 6-17 Mei tahun 2021.
“Itu masyarakat boleh melakukan penerbangan dengan syarat harus mempunyai surat tugas dari instansi untuk pihak pegawai PNS ataupun swasta, dan untuk surat izin dari Lurah itu terkait masyarakat yang ingin menjenguk keluarga terkena musibah, keluarga sakit, ibu hamil atau istri yang mau melahirkan itu boleh, selain itu tidak boleh,”jelasnya.
Jumlah penumpang pada saat larangan mudik, pihaknya belum dapat mengetahui pasti berapa jumlah penumpang yang akan di tetapkan dan pihaknya juga masih meminta data dari Airline.
“Dari teman-teman Airline juga belum bisa memperkirakan hal itu. Kalau pun kita prediksi kemungkinan juga turun jauh, bisa di bawah seribu penumpang satu harinya,”ujarnya.
Sementara itu, pihak Bandara Kota Jambi sendiri memastikan akan tetap Operasional terbuka lantaran, bandara itu berbeda dan tidak hanya melayani penumpang mudik melainkan juga bandara ada pelayanan Cargo. Menjelang hari raya Idul fitri, tetap akan lakukan penerbangan asalkan para penumpang memenuhi persyaratan.
“Karena kami selaku operator bandara, yang melakukan verifikasi penumpang itu bisa terbang atau tidak itu berdasarkan dari satgas serat pihak bandara juga akan ada posko dari Satgas. Sebelum keberangkatan para penumpang akan validasi dari pihak Satgas. Terkait mengenai surat izin, surat tugas dan surat izin kepentingan dari penumpang serta dari pihak Satgas yang akan merilisnya dan setalah merilis bisa lakukan penerbangan,”ungkapnya.
Pergerakan pesawat saat ini berada diangka sekitar 7 – 10 penerbangan dalam satu harinya.
“Kalau pas larangan mudik mungkin bisa mencapai 4 penerbang perharinya, itu pun belum bisa dapat jadwal pasti dari Airline, Airline juga masih melihat keselisihan pesawat itu tadi,”tandasnya. (Ichsan)
Diskusi tentang inipost