AMPAR ID – Ditengah pandemi virus corona pemerintah mewajibkan masyarakat untuk memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
Di jambi misalnya pemerintah kota (pemkot) jambi melalui peraturan walikota (perwil) menerapkan denda Rp.50.000 bagi warga kota jambi yang tidak memakai masker.
Dengan aturan wajib masker maka berdampak positif bagi pedagang masker musiman yang berjamuran di sepanjang jalan di kota jambi.
Berdasarkan penuturan salah satu pedagang masker yang di jumpai ampar id. Di kawasan pasir putih kota jambi Semenjak di perlakukan wajib masker sangat berdampak baik terhadap omset kami.
” Kalau dari teman- temannya untuk penerapan wajib pakai masker iya alhamdulillah dikit dikit ada di banding hari biasa “. Kata mulyadi, pedagang masker, senin,(14./6)
Lebih lanjut kata mulyadi untuk harga yang mereka jual berkisar antara Rp.5.000 ribu hingga Rp.15.000 ribu.
Terkait omset mulyadi mengatakan sedikit meningkat. “Kalo perhari sekarang ini, kisaran Rp.150.000 ribu. Karena yang jualan sekarang sudah banyak”
Ditambahkan pedagang lainnya agus bahwa belakangan ini jumlah pembeli meningkat.
“Alhamdulillah sekarang omset Rp.200.000 ribu di banding sebelumnya Rp.100.000.” Kata agus pedagang masker di kawasan pall merah kota jambi. (NA)
Diskusi tentang inipost