• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
MEDIA ONLINE
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
MEDIA ONLINE
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
  • HUKUM
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pejabat Pemerintah Dilarang Jokowi, Kemenkes RI: Mayarakat Tetap Boleh Bukber

2023-03-23
Makan Sepuasnya Aneka Hidangan Nikmat di Swiss-Belhotel Jambi. Foto: Meli

Makan Sepuasnya Aneka Hidangan Nikmat di Swiss-Belhotel Jambi. Foto: Meli

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan masyarakat diperbolehkan menggelar buka puasa bersama (bukber), dimana sebelumnya surat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat dan pegawai pemerintah melaksanakan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H.

“Boleh. Masyarakat tetap boleh buka bersama,” kata Kepala Biro Komunikasi & Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Arahan Jokowi agar pejabat dan pegawai pemerintah meniadakan buka puasa bersama itu tertuang dalam surat edaran Sekretaris Kabinet. Nadia mengatakan surat edaran Seskab itu sebagai bentuk kehati-hatian.

“Surat imbauan dari Sekretaris Kabinet kepada para menteri, dan pimpinan TNI/Polri dan pimpinan lembaga, ditujukan untuk kita tetap waspada dan hati-hati. (Meskipun) kita memang sudah dapat mengendalikan pandemi dan menuju endemi,” ujar Nadia.

Sebelumnya, Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023).

“Iya betul,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Bacajuga

Silaturahmi Ramadhan, PKM Undang Warga Merangin Jambi

Adapun surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Surat tersebut meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Selain itu, para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing. (Aln*)

Kata kunci: BukberRamadhan 1444 Hijriah
Berita sebelumnya

Bangga Menjadi Saksi Lahirnya Perjalanan Yamaha Grand Filano di Jambi

Berita selanjutnya

Tak Pas Tumpahkan Amarah Hanya ke Gubernur

Berita Terkait

Silaturahmi Ramadhan, PKM Undang Warga Merangin Jambi

2023-04-06
Berita selanjutnya
Dr Dedek Kusnadi/ Foto: dok.pribadi

Tak Pas Tumpahkan Amarah Hanya ke Gubernur

Pj Bupati Muba, Apriyadi saat mengujungi Pasar Ramadhan/Bedug 1444 H. Foto: Nuria

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

Pebalap Astra Honda, Herjun Atna Firdaus. Foto: Ajeng Honda

Pebalap Astra Honda Optimis Tampil Dominan di Asia

Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat. Foto: Dok Pribadi

Dosa Intelektual Tukang: Catatan Batubara dan Kemiskinan di Provinsi Jambi 

Motor Listrik Honda/ Foto: Dok.Ahm

Ratusan Guru SMK Belajar Motor Listrik Bareng AHM

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

 

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • 3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • TKI Asal Jambi di Malaysia Ditemukan Meninggal Dipinggir Jalan

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Media Partner
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI BISNIS
    • OTOTEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • LIFESTYLE
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • OPINI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
  • SUMSEL
    • MUBA
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.