• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Tak Pas Tumpahkan Amarah Hanya ke Gubernur

Oleh : Dr Dedek Kusnadi MSi MM

24/03/2023
PostTweetSend
Dibaca 47

Macet lagi macet lagi….

Gara-gara Batubara lewat….

Pak polisi jadi binggung…

Orang-orang ikut binggung….

Ini lah yang sedang dihadapi warga Jambi, akhir-akhir ini. Banyak orang mengumpat, mencaci maki, mengeluarkan sumpah serapah.

Jalanan macet karena batubara, membuat tensi darah meninggi. Dada sesak. Hati menggelegak. Saya juga merasakan hal yang sama. Saya pernah ribut dengan teman-teman supir truk, gara-gara macet ini.

Bacajuga

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

Gubernur Jambi pun jadi bulan-bulanan. Banyak yang melampiaskan amarah padanya. Itu sah-sah saja. Tapi, mengumbar amarah hanya pada Gubernur saja tentu tidak adil.

Mengapa?

Begini.

Kita sepakat untuk marah karena angkutan batubara telah membuat macet. Menyengsarakan kita semua. Tapi, tengoklah….

Siapa yang bertanggungjawab atas kemacetan ini?

Coba kita petakan masalahnya satu per satu. Soal larangan angkutan batubara lewat jalan umum, misalnya. Siapa yang berhak dan berwenang melarangnya.

Gubernur kah?

Polisikah?

Dishub kah?

Atau Presiden?

Tidak ada yang bisa melarang. Batubara merupakan salah satu penyumbang devisa bagi negara. Makanya, pemegang IUP bisa memanfaatkan jalanan umum untuk keperluan pertambangan. Dasar hukumnya Pasal 91 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

Kalau hendak melarang, harusnya cabut dulu undang-undang itu. Kemudian kita lihat lagi otoritas atau kewenangan soal pengunaan jalan atau publik road.

Kalau jalan nasional, izinnya di Menteri PU, yang pendelegasiannya di daerah lewat Balai Besar Pelaksanaan Jalan nasional. Kalau mau melarang angkutan batubara melintasi jalanan nasional, mintalah balai jalan mengeluarkan larangan. Bukankah jalan Tembesi-Jambi, yang kini menjadi biang macet berstatus jalan nasional?

Gubernur hanya berwenang mengatur jalan provinsi. Sedangkan jalan kabupaten, itu wewenangnya Bupati atau Walikota.

Pun soal penutupan pertambangan. Yang berhak menutupnya ya Kementerian ESDM, bukan gubernur. Sekali lagi, bukan ranahnya gubernur.

Kita memang sengsara karena kemacetan. Tapi, menutup tambang batubara, melarang operasionalnya, juga bukan langkah solutif. Karena di sana ribuan Kepala Keluarga yang menjadi supir, pengangkut, menggantungkan hidupnya di sana.

Kalaulah batubara dihentikan, mereka semua akan menganggur. Negara tidak menerima pendapatan royalti. Jangan salahkan jika alokasi dana untuk Provinsi Jambi akan timpang dan minim.

Kita boleh saja marah. Tapi, jangan marah hanya karena kepentingan anda terganggu. Marahlah ketika kezaliman terjadi di depan mata.

Marahlah dengan cara yang benar. Ihwal siapa yang bertanggungjawab soal kemacetan ini, tak adil jika menumpahkan amarah hanya kepada gubernur.

Marahlah pada Presiden. Marahlah pada Kementerian ESDM. Marahlah pada Kementerian PU. Marahlah juga kepada Bupati.

Marahlah pada tempatnya. Jangan sampai kita salah menumpahkan amarah. Itu tak adil namanya.

Pramodya, seorang sastrawan pernah menulis dalam novelnya berjudul Bumi Manusia.

“Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.”

Kalimat ini sering dipendekkan ke inti kalimatnya jadi, “adil sejak dalam pikiran.” Maksudnya jelas, bersikap adil sudah harus dimulai bahkan saat masih dalam benak.

Adil lah dalam menyikapi kemacetan batubara ini. Jangan tumpahkan amarah hanya pada seorang gubernur.(min)

Penulis adalah dosen UIN STS Jambi dan pengamat kebijakan publik.

 

Kata kunci: Batu Baradedek KusnadiGubernur Jambi
Berita sebelumnya

Pejabat Pemerintah Dilarang Jokowi, Kemenkes RI: Mayarakat Tetap Boleh Bukber

Berita selanjutnya

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Apresiasi Job Fair dan Bazaar UMKM Polda Jambi

22/06/2026

Gubernur Al Haris: ISMI Harus Jadi Wadah Pengabdian dan Mitra Pembangunan Jambi

19/06/2026

Gubernur Al Haris Doakan Santri Ponpes Al-Anwar Jadi Generasi Berakhlak Mulia dan Berprestasi

17/06/2026
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos., M.Si., MM

Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

09/03/2026
Bank Jambi

Awas Terjebak ‘Downgrading’, Pengamat Beberkan 4 Hoaks yang Serang Bank Jambi Pasca-Insiden Siber

05/03/2026
Gubernur Al Haris Targetkan Jambi Tembus 10 Besar Provinsi Terbaik Nasional pada 2026

Gubernur Al Haris Targetkan Jambi Tembus 10 Besar Provinsi Terbaik Nasional pada 2026

04/02/2026

Gubernur Jambi Dampingi Kunjungan Staf Ahli Menteri LHK

28/01/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Gubernur Al Haris Dinilai On The Track dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jambi

05/12/2025
Gubernur Jambi Buka Festival Olahraga Tradisional dan Kreasi Budaya 2025

Gubernur Jambi Buka Festival Olahraga Tradisional dan Kreasi Budaya 2025

16/11/2025

Al Haris Diacara HUT ke-26 Tanjab Timur: Jaga Kekompakan Ditengah Efisiensi Anggaran

21/10/2025
Berita selanjutnya
Pj Bupati Muba, Apriyadi saat mengujungi Pasar Ramadhan/Bedug 1444 H. Foto: Nuria

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

Pebalap Astra Honda, Herjun Atna Firdaus. Foto: Ajeng Honda

Pebalap Astra Honda Optimis Tampil Dominan di Asia

Dr. Noviardi Ferzi, Pengamat. Foto: Dok Pribadi

Dosa Intelektual Tukang: Catatan Batubara dan Kemiskinan di Provinsi Jambi 

Motor Listrik Honda/ Foto: Dok.Ahm

Ratusan Guru SMK Belajar Motor Listrik Bareng AHM

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota/ Dok. Humas SKK Migas

SKK Migas – PetroChina Hijaukan Ratusan Hektar Hutan Gambut dan Hutan Kota

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.