• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pelaku SR Ditangkap Polisi, Korban 349 Orang Warga Jambi

2021-03-19
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

AMPAR.ID, Jambi – Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil meringkus pelaku SR yang berdomisili di Jember. Penangkapan tersebut atas pengembangan kasus kasus Share Result (SR) yang sejak Februari pada tahun 2021 lalu.

Pelaku lnya ialah R saat ini di tahan di rutan Mapolda Jambi.

“Pelaku ini berperan sebagai perantara awal membuka rekening di salah satu bank yang ada di Indonesia yang digunakan sebagai penampung dari modal atau dana yang ditransfer oleh korban,”kata Dirreskrimsus Polda Jambi Sigit Dany Setiyono , Jumat (19/03/2021) saat press release

Skema permainan uang yang dikelola sedemikian rupa sehingga memberikan keuntungan yang tidak wajar kepada korban dan merupakan daya tarik pada korban.

“Dari segala potensi itu tergantung terhadap perekrutan kelompok atau anggota baru sepanjang masih ada kelompok atau anggota yang di rekrut maka, ini bisa berjalan seperti gali lobang tutup lobang,”katanya.

Korban SR sebanyak 385 orang, dengan rincian 349 warga Provinsi Jambi dan 36 warga luar Provinsi Jambi.

“Pelaku memberi uang kepada orang yang membuka rekening masing-masing sebesar Rp. 1000.000 (Satu juta rupiah) untuk satu rekening dan uang Rp. 500.000 sebagai saldo awal masing-masing rekening dan bonus Rp. 8.000.000 (Delapan juta rupiah),”ujarnya.

Kerugian dari seluruh korban ini kurang lebih mencapai Rp2,1 Miliar. Dengan barang bukti Kartu SIM Card, Kartu Perdana, Buku Tabungan ATM dan uang hasil dari keuntungan yang di dapatkan oleh pelaku.

“Kerugian yang di alami dari para korban capai Rp2,1 Miliar,”tuturnya.

Sampai saat ini pihak akan terus lakukan pengembangan di Indonesia, masih pada proses kerjasama bilateral Indonesia yang di lakukan oleh Kemenkumham dan interpol.

Pelaku dikenakan pasal yang disangkakan, pasal 28 ayat (1) Junto pasal 45A ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 46 UU Nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, Pasal 105 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.

(Ichsan)

Kata kunci: berita Jambijudi SRkorban SRPolda jambi
Berita sebelumnya

Dukcapil Batangahri: KIA menjadi Salah Satu Syarat Masuk Sekolah

Berita selanjutnya

Penerimaan Polri 2021, Hari Pertama Belum Ada yang Mendaftar di Polres Muaro Jambi

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jambi Pimpin Razia Serentak Lapas di Wilayah Jambi

2025-10-11

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

2025-10-08

Polda Jambi Didemo ARPK, Terkait Perbedaan HET Beras SPHP Dipasaran

2025-10-01
Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali/ foto: Ampar

Berdampak Lingkungan dan Merugikan Warga, Pemerintah Pasang Police Line dan Tutup Aktivitas Stockpile Pasir Milik RTS Hidayah Nurlisa di Teluk Kenali

2025-09-26
Splashtastic Deal di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Dael”

2025-09-16

Yamaha Jambi Beri Kejutan Special Untuk Pelanggan Loyal nya

2025-09-15

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

2025-09-11
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09

Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

2025-09-08

Fadhil Arief Lantik Dua Pj Kepala Desa di Kecamatan Bajubang dan Pemayung

2025-09-08
Berita selanjutnya

Penerimaan Polri 2021, Hari Pertama Belum Ada yang Mendaftar di Polres Muaro Jambi

Amir Hasbi Buka Sosialisasi Fasilitasi Distribusi Pangan 2021

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Turun Tangan Terkait Aksi Mogok Dokter Spesialis

Tiga Rumah dan Empat Ruko Ludes Terbakar

Berjibaku Padamkan Api, Empat Personel Damkar Alami Cidera

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

2025-10-05

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.