• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkab Asahan Salurkan Buku Tabungan Dana Pinjaman Bergulir

2022-03-16
ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

Bupati Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Untuk Percepatan Transformasi Tata Kelola Berkelanjutan

AMPAR.ID, ASAHAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyalurkan buku tabungan dana pinjaman bergulir bagi pelaku usaha mikro tahun 2022.

Penyaluran dana pinjaman bergulir tersebut dilakukan Asisten Ekonomi Pembangunan Drs. Muhilli Lubis mewakili Bupati Asahan didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, Drs. Ilham, MM kepada 103 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB – KUM.

Penyerahan tersebut, dilaksanakan di Aula Kantor Kopdag Kabupaten Asahan, Rabu (16/03/22).

Kadis Koperindag, Drs. Ilham, MM menjelaskan, Penyaluran Dana Pinjaman tersebut dilakuan 2 Sesi yang disesuaikan dengan prokes yaitu Sesi Pertama Pagi ini sebanyak 50 orang dan Sore Harinya 50 orang, sedangkan untuk yang 3 orang telah diserahkan Bupati Asahan pada saat pembukaan Asahan Expo (15/03).

Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, drs. Muhili Lubis mengharapkan dana pinjaman bergulir tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerimanya khususnya dalam pengembangan usaha.

Dana pinjaman bergulir bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan. yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan pelaku usaha mikro sehingga terwujudnya pengembangan dan kemandirian pelaku pelaku usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.

Dana pinjaman bergulir ditujukan untuk pengembangan usaha produktif, bukan untuk konsumtif. misalnya usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya.

“Saya mengharapkan, kepada seluruh pelaku usaha mikro agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik – baiknya untuk pengembangan usahanya, dan mengembalikan dana pinjaman bergulir ini sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya,” pungkas Muhili.

Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan, drs. Ilham, MM juga menjelaskan, bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah peraturan Bupati Asahan Nomor : 9 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari 2018 tentang Tata cara pengelolaan dana pinjaman bergulir bagi koperasi, koperasi jasa keuangan syariah, Baitul Maal Waat Tamwil, Lembaga Keuangan mikro, dan usaha mikro yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan, dan Peraturan Bupati Asahan Nomor : 29 Tahun 2018 Tanggal 16 April 2018 tentang pembentukan unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan.

“Hari ini direalisasikan dana pinjaman bergulir sebesar Rp. 715.000.000,- (tujuh ratus lima belas juta rupiah) kepada 103 pelaku usaha mikro yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD PDPB – KUM,” tandas Ilham.

Dana pinjaman bergulir wajib dikembalikan agar koperasi dan pelaku usaha mikro yang lain bisa juga menikmati manfaat dari dana bergulir pinjaman bergulir tersebut, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada pelaku usaha mikro lain yang membutuhkannya, begitu juga dengan bapak / ibu bisa kembali mengajukan pinjaman bila sudah lunas pinjamannya

“Semoga bapak / ibu menjadi pelaku usaha mikro yang sukses, mandiri dan mampu bersaing dengan sehat dan tangguh dan bisa meningkatkan pendapatan keluarga dan perekonomian daerah Kabupaten Asahan,” tutup Muhili. (Agusmar)

Berita sebelumnya

Bupati Romi Ingin Yakinkan Bahwa Sabak adalah Gerbang Peradaban Melayu

Berita selanjutnya

Jelang Ramadhan, Polisi Tingkatkan Patroli

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dorong Generasi Muda Pahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Kehidupan Berbangsa

2025-10-19

Bupati Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

2025-10-19
Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

Indosat Ooredoo Hutchison dan Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik

2025-10-19

Hutama Karya Luncurkan ESG Roadmap Untuk Percepatan Transformasi Tata Kelola Berkelanjutan

2025-10-18
Pengurus PKM Jambi Periode 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Jamat (17/10/2025) malam di rumah dinas wali kota jambi/ (foto: Ampar)

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

2025-10-18

Guru Besar UNJA Prof Haryadi Angkat Bicara Soal Jalan Khusus Batu Bara

2025-10-17

Rocky Candra Tampung Aspirasi Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jambi Soal RUU BPIP

2025-10-17
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, M. Fuad Nasar/ foto: Kemenag

Kemenag: Sertifikat Halal Dorong Kepercayaan Konsumen dan Daya Saing Produk Lokal

2025-10-16
Tim Puspenma Kemenag

Lebih 2.000 Mahasiswa Daftar Bantuan Penyelesaian Pendidikan S3 Kemenag

2025-10-16

Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

2025-10-16
Berita selanjutnya

Jelang Ramadhan, Polisi Tingkatkan Patroli

Kapolda Lepas 400 Prajurit Raider ke Papua

Gabung 18 Rider Moto GP, Veda Ega dan Mario Ikutin Parade Bersama Jokowi

Tabung Gas Melon Tidak Sesuai SNI,  Empat Lembaga Negara Digugat

Jusuf Kalla Resmikan klinik 24 PMI Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.