AMPAR.ID, MUARO JAMBI – Penjabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi Raden Najmi diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono menghadiri acara peresmian gedung diklat Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Senin (17/02/2025).
Turut dihadiri langsung Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, Gubernur Provinsi Jambi Al Haris, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pusat Dapil Provinsi Jambi Syarif Fasha Sy, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, seluruh Pejabat Bupati/walikota se-Provinsi Jambi, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, kepala OPD dan seluruh undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin meresmikan beberapa Gedung lainnya seperti Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Negeri Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Gedung Sekolah Adhyaksa 1, Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi, dan Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
BACA JUGA:
Nasionalisme Dipertanyakan Bahlil Lahadalia, Mahfud MD Serukan Tagar Kabur Aja Dulu
Acara tersebut ditandai dengan penandatangan plakat oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, kemudian langsung meninjau beberapa ruang yang ada di area Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri Provinsi Jambi tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimbau seluruh Kajari yang ada di Provinsi Jambi agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi dan benar-benar melihat titik permasalahan yang terjadi, jangan pandang bulu, siapapun orang tersebut jika telah terbukti melakukan kesalahan dan harus dikenakan sanksi hukuman. Maka, harus segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
“Saya berharap adanya Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Negeri ini dapat menjadikan dan menumbuhkan generasi muda yang taat hukum dan adil dalam menyelesaikan permasalahan,” katanya.
(adv)
Diskusi tentang inipost