• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkab Muba Tertibkan Izin Perusahaan Demi Naikkan Pendapatan Daerah

21/07/2026
PostTweetSend
Dibaca 2,189

AMPAR.ID, Sekayu, Muba — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) secara tegas mulai memasang kuda-kuda untuk menertibkan seluruh legalitas perizinan pelaku usaha di wilayahnya. Langkah strategis ini ditempuh guna mendongkrak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memitigasi risiko permasalahan hukum di masa depan akibat beroperasinya perusahaan tanpa kelengkapan dokumen perizinan yang relevan.

Keseriusan tersebut tertuang dalam Rapat Kerja Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Pokja Legalitas Pelaku Usaha yang digelar di Ruang Rapat Serasan Sekate, Gedung Sekretariat Daerah Muba, Rapat penting yang diinisiasi atas arahan langsung Bupati Muba H. M. Toha Tohet dan Sekretaris Daerah ini dipimpin oleh Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba (Asisten II), Akhmad Toyibir, S.STP., MM.

Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran dinas teknis lintas sektor, antara lain Kepala DPMPTSP Jonni Martohonan, AP., MM., Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Erdian Syahri, S.Sos., M.Si, Plt. Kepala Dinas Perkim Muhammad Ridho, ST., M.Si, Plt Kepala Dishub M. Hatta S.E. M.Si., serta perwakilan Disbun, Disdagperind, Bapperida, Bapenda, Dinkes, KPP Pratama Sekayu, hingga Tim Ahli Bupati Dr. Kohar Zuber dan H. Rizal Pahlevi.

Dalam arahannya, Plt. Asisten II Setda Muba Akhmad Toyibir membeberkan bahwa instruksi Bupati Muba sangat tegas agar seluruh pelaku usaha tertib administrasi perizinan. Dia menekankan pentingnya kesesuaian antara dokumen perizinan dan fakta fisik di lapangan.
“Bupati menginginkan seluruh pelaku usaha tertib. Keinginan utama kita adalah legalitas perizinan itu relevan dengan kondisi lapangan. Jangan sampai izinnya tertulis berapa, fakta lahan yang digarap justru melenceng jauh. Penertiban ini adalah upaya mitigasi agar daerah tidak terjebak dalam persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Akhmad Toyibir saat memberikan pengarahan.

Lebih lanjut, Akhmad Toyibir tidak memungkiri bahwa proses penertiban perizinan dan legalitas lahan di lapangan bukanlah pekerjaan yang mudah. Kendati demikian, komitmen bersama dari seluruh jajaran dinas menjadi kunci keberhasilannya.
“Pekerjaan menertibkan legalitas ini memang tidak gampang dan sangat sulit. Namun, jika kita lakukan bersama dengan persamaan persepsi seluruh OPD, tentu dapat diselesaikan walau secara perlahan,”ungkapnya optimis.

Dipilihnya sektor perkebunan kelapa sawit sebagai prioritas awal evaluasi Pokja Legalitas bukan tanpa alasan. Berdasarkan tutupan tata ruang Kabupaten Musi Banyuasin, sektor pertanian dan perkebunan merupakan penyumbang mata pencaharian terbesar masyarakat sekaligus penopang ekonomi utama daerah. Namun, potensi penerimaan daerah dari sektor ini dinilai belum termaksimalkan.

Bacajuga

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 98 Tahun 2013, kepemilikan lahan di atas 25 hektar wajib memiliki izin usaha perkebunan, sementara kepemilikan di bawah 25 hektar wajib mengantongi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak penguasaan lahan hingga ratusan hektar oleh entitas perorangan atau grup yang belum terdata dan terdaftar secara tertib dalam administrasi perizinan Pemkab.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Jonni Martohonan bersama Kepala Dinas Perkim Muhammad Ridho membeberkan tantangan pendataan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Banyak perusahaan besar mendirikan pabrik, gudang, atau bangunan pendukung di areal perkebunan tanpa melaporkan penambahan fisik bangunan tersebut.

Untuk mengatasinya, Pemkab Muba berencana merangkul jajaran pemerintahan mulai dari Camat, Lurah, hingga Kepala Desa sebagai garda depan dalam pengawasan perizinan di lapangan. Pilot project pendataan bangunan terpadu ini diawali dari Kecamatan Sekayu sebelum diterapkan ke seluruh kecamatan di Musi Banyuasin.

Di akhir sesi, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Erdian Syahri menegaskan kesiapannya dalam mendukung pemutakhiran data luasan penguasaan lahan. Langkah pengukuran dan verifikasi luasan lahan usaha ini nantinya akan melibatkan tim Sistem Informasi Geospasial (GIS) OPD serta berkolaborasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Rapat ini menyepakati pembentukan basis data terpadu (data sharing) antar-OPD. Rencana aksi lapangan Pokja Legalitas Pelaku Usaha ini diyakini tidak hanya menertibkan iklim investasi di Musi Banyuasin, melainkan juga memberikan warisan (legacy) berupa peningkatan PAD yang signifikan dan berkelanjutan bagi pembangunan daerah.(Nuria)

Berita sebelumnya

Bupati Tanjabtim Siap Dukung Investasi Limbah Kelapa

Berita selanjutnya

Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Tulang Bawang Siapkan Kawasan Ekonomi Biru Berbasis Kelautan

Berita Terkait

Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Berita selanjutnya

Perkuat Legalitas Aset, Pemkab Tulang Bawang Siapkan Kawasan Ekonomi Biru Berbasis Kelautan

Gubernur Al Haris Buka PKKMB Poltekkes Kemenkes Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Penyerahan Murid Baru Secara Adat Melayu Jambi di SMA Negeri 1 Muaro Jambi

Imbas Peretasan Bank 9 Jambi, Dirut Pastikan Pemulihan M-Banking Dilakukan Bertahap

Bank Jambi

Bank 9 Jambi Berpotensi Garap KUR PMI untuk Dorong Ekonomi Daerah

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.