AMPAR.ID, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang resmi menerima penyerahan hak atas tanah dari PT Central Proteina Prima (CPP). Penyerahan aset ini menjadi landasan utama Pemkab dalam mengembangkan Kawasan Ekonomi Biru berbasis sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Prosesi penandatanganan berita acara peralihan hak atas tanah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, bersama Direktur PT CPP, Arman Z. Diah, di Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (21/7/2026).
Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menegaskan bahwa peralihan hak atas tanah ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis dalam menertibkan aset daerah dan menjamin kepastian hukum.
“Pemkab Tulang Bawang akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik sektor usaha maupun instansi terkait, untuk mengembangkan potensi daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Kebijakan yang diambil akan selalu berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Qudrotul.
Ia menambahkan, pengembangan Kawasan Ekonomi Biru ini dirancang untuk mengoptimalkan potensi pesisir dan sumber daya alam tanpa mengesampingkan prinsip kelestarian lingkungan.
Dengan kepastian status hukum lahan tersebut, Pemkab Tulang Bawang kini memiliki pijakan kuat untuk menyusun tata ruang dan merancang pengembangan kawasan terpadu. Kawasan ini diproyeksikan dapat menarik investasi baru, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Agenda penandatanganan ini disaksikan oleh jajaran manajemen PT CPP, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung dan Kabupaten Tulang Bawang, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tulang Bawang termasuk pimpinan DPRD, Kapolres, dan Dandim serta Camat Rawa Jitu Timur, Camat Rawa Jitu Selatan, para kepala kampung se-Kecamatan Rawa Jitu Timur, dan Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Tulang Bawang. (Red/Pi)
















