• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemprov – Kejati Sinergi Tangkal Penyimpangan Dana Covid-19

2020-09-03
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi bersinergi untuk mencegah penyimpangan anggaran penanganan Covid-19. Dengan inisiatif Kejati Jambi bekerja sama dengan Pemprov Jambi, dilakukan Sosialisasi Pencegahan Perbuatan Tindak Pidana Korupsi Pendampingan dan Pengamanan Kegiatan dan Relokasi untuk Anggaran Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kamis (3/9), di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi. Dalam sosialisasi ini, Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum diwakili oleh Pj.Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH.

Sosialisasi ini juga merupakan pelaksanaan pendampingan refocusing dan pelaksanaan dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19, tentunya dalam rangka memastikan langkah-langkah penanganan di Provinsi Jambi berjalan dengan baik dan sesuai dengan seluruh kebijakan Pemerintah Pusat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak memberikan arahan kepada para kepala OPD dan pejabat terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Jambi yang dibacakan oleh Pj.Sekda Provinsi Jambi dinyatakan, bahwa pandemi Covid-19 yang dihadapi saat ini telah mengubah tatanan dunia dalam waktu singkat, tidak saja berdampak pada sektor kesehatan namun juga memberikan Efek domino terhadap sektor-sektor lain terutama sosial ekonomi dan keuangan.

“Di sektor kesehatan pandemi ini menguji ketahanan sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia termasuk Indonesia, kemampuan dalam merespon secara cepat dan tepat menjadi kunci agar kita dapat melalui krisis ini dengan sebaik-baiknya. Secara sosiologis, pandemik ini juga telah menyebabkan perubahan sosial yang tidak direncanakan sehingga memaksa masyarakat kita harus adaptif terhadap berbagai bentuk transformasi sosial yang diakibatkannya. Di sisi lain, dari sektor ekonomi mengakibatkan konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat yang merupakan penopang 60% terhadap perekonomian nasional dan daerah terkontraksi cukup dalam, dibuktikan dengan data yang dirilis BPS, dimana pertumbuhan komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga pada PDRB Provinsi Jambit terkontraksi menjadi minus 4,25 persen pada triwulan ke-2 tahun 2020,” ujar gubernur.

Sementara itu, lanjutnya, adanya ketidakpastian yang berkepanjangan akibat Covid-19 juga berimplikasi terhadap investasi di Provinsi Jambi yang ikut melemah. Hal tersebut dapat terlihat pada komponen pembentukan modal tetap bruto yang terkontraksi sebesar 10,73%, demikian juga terhadap komponen perdagangan luar negeri Provinsi Jambi yang terkontraksi sebesar 10,17% akibat pelemahan ekonomi global, sehingga harga komoditas turun dan ekspor Jambi ke beberapa negara tujuan utama jadi berkurang.

Bacajuga

Pemprov Jambi Lepas 111 Atlet ke PON Beladiri II 2025 di Kudus

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

Pemprov Jambi Tahun 2025 Dapat 1527 Kuota Bedah Rumah BSPS dari Pemrintah Pusat, Cek Sebarannya

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

Gubernur menjelaskan bahwa ditengah keterpurukan dan cobaan yang dialami ini harus tetap optimis dan terus berupaya agar resiko dampak Covid-19 dapat dimitigasi dengan baik melalui berbagai kebijakan yang tepat. ”Untuk kegiatan dan alokasi anggaran merupakan salah satu upaya kita dalam menangani dan menanggulangi dampak pandemi. Pada refocusing anggaran yang dilaksanakan meliputi rasionalisasi belanja dengan memfokuskan pada kegiatan penanganan kesehatan, penguatan Jaring Pengaman Sosial serta pemulihan ekonomi. Namun dalam melaksanakan kegiatan tersebut, tentu saja tidak terlepas dari risiko terjadinya penyimpangan mulai dari pengadaan barang atau jasa seperti alat kesehatan APD, rehabilitasi ruang isolasi, hingga ke permasalahan penyerahan bantuan sosial penyaluran JPS maupun dalam penyaluran teknis maupun bantuan modal ekonomi.

Dengan demikian, gubernur mengucapkan terima kasih atas dukungan dan pendampingan aparat pengawasan dan aparat penegak hukum termasuk kejaksaan dalam hal mitigasi risiko dan pencegahan terjadinya penyimpangan. “Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kejaksaan tinggi Jambi sebagai upaya dalam memitigasi risiko penyimpangan dan memastikan anggaran yang dikucurkan tersebut tepat sasaran,“ tutur gubernur.

Kepala kejaksaan Tinggi Jambi Johanis Tanak dalam paparannya mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah lebih berhati-hati dalam penggunaan dana kemanusiaan negara yang dialokasikan untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Sebab, penyelewengan dana kemanusiaan tersebut bakal dipidana berat.

“Di tengah perang melawan Covid-19, sudah pasti membutuhkan anggaran yang besar dalam pencegahannya. Tentu dengan anggaran sebesar itu memunculkan banyak peluang penyimpangan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengawasan ketat agar dana sebesar itu agar tidak disalahgunakan. Karena itu, peran kejaksaan di setiap daerah perlu diperkuat dan adanya upaya sosialisasi dan penegakan hukum apabila terjadi penyimpangan-penyimpangan. Di lain pihak, diharapkan pengguna anggaran juga tidak perlu khawatir atas penggunaan dana tersebut, apabila memang penggunaannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan hukum. Kita berharap, Pengawasan yang dilakukan Kejati Jambi akan membantu Pemprov untuk mengelola dana Covid-19 dengan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” Johanis Tanak.

Johanis Tanak menegaskan, Kejaksaan Tinggi akan memberikan pendampingan agar di Jambi tidak lagi terjadi tindak pidana korupsi. “Dalam kesempatan ini kami dari Kejaksaan berinisiatif melaksanakan kegiatan sosialisasi. Kita harapkan dengan adanya sosialisasi yang diikuti oleh Kepala OPD dan Staf Ahli serta BPK tidak ada lagi terjadi tindak pidana korupsi, dan penggunaan anggaran apapun dan bantuan apapun di Provinsi Jambi tidak menimbulkan kerugian negara yang berakhir pada korupsi. Untuk itu, kami selalu siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Jambi,” terang Johanis Tanak.

Kata kunci: dana Covid-19Kejati JambiPemprov JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Pemprov – Kejati Jambi Sinergi Cegah Penyimpanan Anggaran Covid-19

Berita selanjutnya

Out Dari Golkar, Al Haris Kantongi KTA PAN

Berita Terkait

Pemprov Jambi Lepas 111 Atlet ke PON Beladiri II 2025 di Kudus

2025-10-06
Proyek Islamic Center Jambi

Bergejolak, DPRD Jambi Sebut Penambahan Anggaran Islamic Center dan Stadion Swarnabhumi Sepnuhnya Tanggung Jawab TAPD

2025-09-27
Contoh bedah rumah bantuan Pemprov Jambi bersumber dari APBD 2025 di Kota jambi/ Foto: ampar

Pemprov Jambi Tahun 2025 Dapat 1527 Kuota Bedah Rumah BSPS dari Pemrintah Pusat, Cek Sebarannya

2025-09-10
Firman, Direktur Advokasi KPPU Pusat (Kanan), Wahyu Bekti Anggoro, Kepala Kantor Wilayah II KPPU (kiri)/ foto: ampar

Kanwil II KPPU Garap Indikasi Monopoli Tender Proyek Multiyears Stadion Swarnabumi Jambi Rp250 Miliar Dikerjakan PT Sinar Cerah Sempurna

2025-09-09
Ilustrasi lelang jabatan Eselon II / Sumber Foto: Porwebindo

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

2025-08-16
Pemprov Jambi teken MoU dengan PetroChina, Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

Pemprov Jambi Teken MoU dengan PetroChina, Sinergi Pembangunan Berkelanjutan

2025-08-13

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

2025-08-07
Ilustrasi beasiswa/ Foto: Istimewa

Daftar Sekarang, Beasiswa S1 Pemprov Jambi Dibuka Hari ini

2025-08-06

Bedah Rumah “Pro Jambi” Ditargetkan Rampung September 2025

2025-08-04
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Pemprov Jambi Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II: Cek Daftar dan Jadwalnya 

2025-07-29
Berita selanjutnya

Out Dari Golkar, Al Haris Kantongi KTA PAN

Lewat CSR PetroChina Galakan PHBS

Kerawanan Saat Pendaftaran Bapaslon di KPU 

Pilgub Jambi, Pasangan Haris-Sani Pertama Mendaftar di KPU

Bertolak Dari KPU, Haris: Alhamdulillah Semua Lengkap 

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

2025-10-15

Gubernur Jambi Didampingi Kadis PUPR Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Jadwal dan Pedoman Pentingnya TKA Siswa SMK 2025, Kabid SMK Harmonis: Siswa Sedang PKL Tetap Bisa Ikutan

Pemkot Jambi Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota Jambi Mulai 8 Oktober

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.