• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemutihan Pajak Tahap II Berakhir, UPTD Samsat Kota Jambi; Capaian Over Target

03/12/2021
PostTweetSend
Dibaca 244

AMPAR.ID, Jambi – Pemutihan Pajak kendaraan bermotor tahap II tahun 2021 program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi berakhir 30 November kemarin. UPTD Samsat Kota Jambi mengklaim serapan dari PAD tersebut melebihi target Rp.14 Miliar, target awal Rp20 Miliar.

M. Ichsan Taufiq, selaku Kasi P4D dan PL UPTD PPD Samsat Kota Jambi, membeberkan terkait laporan nominal pemutihan pajak, pemutihan tersebut berakhir bersamaan pada bulan November 2021 lalu.

Baca Juga: Dua Pengendara Motor Tewas Terbakar Usai Terlibat Tabrakan

“Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) program pemutihan target Rp20 miliar dan realisasi kemarin sampai tanggal 30 November berjumlah Rp34.362.147.600, jadi kami over target Rp14 miliar dari total target yang sudah ditetapkan”, ungkapnya saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (2/12) sore.

Lebih jauh, Kata Ichsan, program pemutihan pajak tahap II kemarin Bebas BBNKB II dan denda administratifnya, Bebas BBNKB II kendaraan lelang, Bebas denda adminsitratif PKB yang telah lewat jatuh tempo, Bebas denda administratif BBNKB I.

Baca Juga: Miris, Kepsek SLBN Jambi Permalukan Guru Honorer Didepan Umum Menuai Protes

Bacajuga

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

“Program pemutihan Jambi tahap II kemarin dilaksanakan mulai 12 Agustus – 30 November 2021. Program ini berlaku bagi seluruh jenis kendaraan roda 2, roda 3, atau roda 4 di Kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Jambi”, katanya.

“Program Pemutihan Pajak Tahun 2021 Tahap 2 merupakan kebijakan Gubernur Jambi Al Haris, untuk memberikan relaksasi pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor”, ungkapnya.

Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Resmikan Rumah Tahfiz Qur’an Nurul Jannah Kota Jambi

Sedangkan Pemutihan pajak Tahap pertama (I) dari bulan Januari – Juni lalu, UPTD Samsat Kota Jambi, Kata Ichsan, selalu tetap melakukan inovasi pelayanan publik dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat. Meskipun, beberapa program sempat terhentikan disebabkan saat Pandemi.

“Program kedepan kami fokus untuk Samsat betandang yang mana kami kemas lebih humanis kepada masyarakat dalam proses pembayaran pajak”, tambahnya.

Baca Juga: Hj. Hesti Haris Lantik Pengurus Dekranasda Provinsi Jambi

Samsat betandang, dijelsakan Ichsan, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dan Samsat itu sendiri menyangkut data tunggakan yang sudah diverifikasi datanya untuk melakukan by name by address.

“Samsat mendatangi kerumah langsung melibatkan perangkat kelurahan mulai dari lurah, terus RT hingga tokoh masyarakat”, tutuppnya.

(Meli/jd)

Berita sebelumnya

Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

Berita selanjutnya

Pemprov Jambi Beri Bantuan Kepada Disabilitas

Berita Terkait

PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang: Mustazal dan Heri Dinilai Semestinya Bebas

24/10/2026

Serius dalam Penegakan Hukum, OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal 

24/10/2026

Tak Terbukti dalam Dakwaan Primer, Mantan Dirtek Tirta Mayang Divonis 1 Tahun Penjara

24/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

Anomali yang Dibutuhkan: Koreksi Paradigma Seleksi KIP Jambi

23/10/2026

Pesona Literasi WPI, Perkuat Ekosistem Literasi dan Melahirkan Generasi Penulis Berdaya Saing

23/10/2026

Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

23/10/2026

Sinergi PHR dan Aparat Penegak Hukum Berhasil Ungkap DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi

22/10/2026

Rocky Candra Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Bagikan Sembako kepada Peserta Sosialisasi

22/10/2026
Rocky Candra Anggota DPR RI dapil Jambi/ foto: Bayu

Rocky Candra Desak Kapolda Jambi Tindak Tegas PETI di TNKS dan Geopark Merangin

22/10/2026

Rocky Candra Salurkan Bantuan Alsintan dan Motor Roda Tiga Kepada Petani  Bungo

22/10/2026
Berita selanjutnya

Pemprov Jambi Beri Bantuan Kepada Disabilitas

Beli Paket Data di Mobile Banking Bank Jambi Dapat Bonus Kouta 3,7 GB

Kepala DKP Tema Wisman; Belum Semua Daerah di Jambi Aplikasikan Gemar Makan Ikan Padahal Sehat dan Bergizi

Produk Lokal Jambi Serai Wangi Merambah Sampai Internasional

Kongres PSSI Jambi Dipastikan Sengit, Ini Daftar Empat Nama Kandidat Calon Ketum

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.